Pjs Bupati Masrul Kasmy: Anggaran Stunting di Masukkan Dalam Dana Desa, Perbub nya Akan Segera Dibuat

MEDIA CENTER ROHUL - Pada tahun 2017, 10 desa yang berada di 6 kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebagai daerah lokasi fokus (lokus) stunting. Namun di 2018 hingga 2020, tingkat prevalansinya terjadi penurunan.

Seperti yang diucapkan Pjs Bupati Rohul, Drs.H.Masrul Kasmy.M.Si, didampingi Sekda Abdul Haris, Asisten I Bisman B, Kepala Bappeda M.Zaki, Kadiskes dr.Bambang Triono dan kepala OPD, Selasa (13/10/2020), saat mengikuti penilaian kinerja, aksi konvergensi pencegahan dan penularan stunting Kabupaten Lokus Tahun Anggaran 2019-2020 oleh Bapperda Riau selaku koordinator Tim Penilaian Provinsi Riau, digelar 13 hingga 14 Oktober 2020.

Kegiatan digelar di ruang rapat Perpustakaan digital Masjid Agung Islamic Center (MAIC) Rohul, juga hadir sejumlah kepala bidang dari sejumlah OPD yang terlibat penanganan dan penanggulangan stunting di Rohul.

Masrul Kasmy mengatakan, ada 8 aksi konvergensi yang harus dilaksanakan oleh Pemkab Rohul, dari 8 aksi konvergensi di tahun 2018 dan 2019 sudah dilaksanakan di Rohul.

"Kemudian dari aksi ke-5 sampai 8 tahun 2020 ini, Rohul telah melaksanakan aksi 1 sampai dengan aksi 4, sehingga dari aksi 1 hingga 8 sudah melaksanakannya. Untuk aksi 1 hingga 4 sudah lengkap seluruhnya sehingga ke 8 aksi tersebut akan dinilai oleh pemerintah Provinsi Riau," kata Masrul Kasmy.

Dimana penurunan stunting di Rohul tahun 2020 ini tambah Masrul Kasmy, di angka 18,4 persen atau 678 anak stunting dari 3.680 bayi yang ditimbang.Sedangkan tahun 2019 penurrunan 24,3 persen atau 896 anak stunting 3675 bayi yang ditimbang, dan di 2018 penurunan 27,3 persen atau 999 anak stunting dari bayi yang ditimbang.

"Dengan 8 aksi yang harus dilakukan penanganan itu bukan hanya oleh Dinas Kesehatan namun harus terintegrasi. Karena untuk penanganan stunting dikoordinir Bapedalitbang (Bappeda) di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi," tambah mantan Wakil Bupati Meranti.

Selain itu, jelas Masrul Kasmy Pemkab Rohul melalui Bagian Hukum Setda Rohul kini tengah merancang membuat peraturan Bupati (Perbup), tentang penanganan stunting yang tengah disusun Bappeda Rohul, agar nantinya dana penanganan stunting bisa dimasukan anggarannya ke dalam Dana Desa (DD) di seluruh desa, sesuai arahan pemerintah pusat.

"Karena untuk penanganan stunting melibatkan lintas OPD, termasuk juga peran lainnya. Sejak 2017 sampai sekarang ada penurunan kasus stunting kita ingin membuat semacam gerakan termasuk juga memasukkan anggaran stunting di desa di APBDesa,"

"Secara umum semua dilakukan dari sisi penganggaran baik kepala desa, Camat. Bila sudah punya payung hukumnya dengan Perbup, lebih bagus Perhup menjadi Perda itu akan jadi satu terobosan ada komitmen yang kuat dari dari pemerintah daerah. Pengalokasian anggaran disebutkan sehingga harus ada anggaran yang disiapkan stunting di desa," ungkap Pjs Bupati lagi.

Kemudian Pemkab juga memberikan wacana ke pihak lain seperti perusahaan, karena mereka punya tanggung jawab sosial bisa melalui CSR. Nantinya Pemkab akan mencoba, sehingga nantinya jadi suatu produk yang sudah sepakati. Lanjutnya

Sementara itu Kepala Bappeda Rohul M.Zaki menambahkan, untuk penanganan stanting diharapkan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, dengan terintegrasinya penanganan ini sehingga angka stunting akan menurun di setiap kabupaten/ kota. Target provinsi 14 persen penurunan stunting dan di Rohul ditargetkan di bawah 14 persen.

"Kita sudah komitmen, dan penanganannya sudah terlaksana dengan baik, sedangkan pelaksanaan di lapangan lebih cenderung ke Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Posyandu. Kini 10 desa masuk stunting juga sudah menjadi lokus penilaian," jelas Zaki. (MCDiskominforohul/JK)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments