BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan 42.000.000, Kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan TKSK Tambusai Utara

MEDIA CENTER ROHUL- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Rokan Hulu menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Pegawai Dinas Sosial Rokan Hulu.

Santunan JKM diberikan kepada ahli waris almarhum Hadi Suprayitno, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kec. Tambusai Utara, Kabupaten Rohul yang meninggal dunia karena mengalami sakit dan sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak Tahun 2018.

Santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJAMSOSTEK Rokan Hulu, Ridwan Lubis bersama Camat Tambusai Utara, Mastur, S.Sos. M.Si kepada ahli waris, Ernawati (istri almarhum) di Aula Kantor Camat Tambusai Utara, Selasa (04/05/2021).

Disela penyerahan santunan JKM, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Rohul Ridwan Lubis kepada awak media mengatakan besaran santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK yang diberikan sebesar Rp 42 juta, sesuai dengan PP No. 82 Tahun 2019. Ini adalah bukti Program Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK terhadap masyarakat pekerja Indonesia.

Dijelaskan Ridwan Lubis, sesuai arahan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang ditujukan kepada seluruh Kementerian, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Camat Tambusai Utara, Mastur,S.Sos.M.Si berharap santunan dari BPJAMSOSTEK Rohul ini dapat bermanfaat dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami juga mewakili Masyarakat Tambusai Utara Rokan Hulu menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum, semoga santunan JKM dari BPJAMSOSTEK Rohul ini dapat membantu perekonomian keluarga,"

Lanjut Mastur, S.Sos. M.Si, ia juga menghimbau setiap pekerja, Pegawai Honor, Tenaga Sukarela, Perangkat Desa, BPD, BUMdes, dan RT/RW di Kecamatan Tambusai Utara khususnya agar mendaftar sebagai anggota BPJAMSOSTEK , dengan harapan agar hak pekerja dan keluarga untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.

"Manfaat program BPJAMSOSTEK Ketenagakerjaan salah satunya seperti ini. Bila terjadi musibah, negara hadir memberi santunan,” ajaknya.

Ditempat yang sama, Ahli waris juga mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang sudah memberikan perlindungan dan santunan JKM kepada keluarganya, atas perhatian yang diberikan kepada Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, yang mewajibkan terdaftar sebagai peserta Jamsostek dengan program kecelakaan kerja dan Kematian dengan iuran Rp. 16.200/ Bulan / Orang. (MCDiskominfo)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments