Bupati Sukiman Resmikan Kantor Kas Syariah BRK dan PTSP Kemenag Rohul

MEDIA CENTER ROHUL - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman meresmikan KAS Syariah Bank Riau Kepri (BRK), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pelayanan Haji Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu, Senin (7/10/2019).

Peresmian KAS Syariah BRK PTSP dan Pelayanan Haji Terpadu Kemenag Rohul itu ditandai dengan penguntingan pita oleh Bupati Rohul H. Sukiman didampingi Direktur Kredit dan Syariah BRK Tengkoe Irawan, Kakan Kemenang Rohul Syahruddin M.Sy dan Kadis Dikpora Rohul Ibnu Ulya, yang dilanjutkan dengan peninjauan Kantor Pelayanan Kas Haji terpadu satu pintu dan menyalami pegawai pelayanan.

Bupati Rohul H. Sukiman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Rohul dan BRK yang terus membuat terobosan dan berinovasi dalam meningkatkan pelayanan haji bagi masyarakat Rohul.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingginya atas inovasi pelayanan haji dan koordinasi baik Kemenag Rohul dengan BRK yang telah berupaya keras memberikan pelayanan terbaik, untuk masyarakat Rohul yang akan melaksanakan ibadah haji," kata Sukiman

Bupati Sukiman berharap, dengan diresmikannya KAS Syariah BRK dan Pelayanan Haji Kemenag Rohul ini, akan lebih efektif dan efisien serta memudahkan masyarakat Rohul dalam mengurus administrasi pelayanan haji.

"Inovasi BRK dan Kemenag Rohul ini menjadi kebanggaan bagi warga Rohul, saya ini baru pertama kali masuk di Kantor Kemenag ini, Kantor Kemenag ini rupanya bagus dan ini harus didukung dengan pegawai yang disiplin, ramah dan mudah senyum dalam melayani dan jangan cemberut, modal disiplin, moral, mental, kerja keras dan yang paling penting ikhlas dalam melayani masyarakat,” pinta Sukiman

Sementara itu, Kakan Kemenang Rohul Syahruddin, M.Sy mengatakan, untuk memudahkan pelayanan haji, BRK telah bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu dalam rangka memberikan pelayanan Haji terpadu Satu Atap

Tambah Syahruddin, Pelayanan Haji terpadu satu atap ini merupakan pelayanan langsung kepada masyarakat, dengan adanya kerjasama ini maka pelayanan haji di kantor Kementerian Agama ini sangat mudah.

“Dulu tahun 2015 kebawah itu pelayanan haji melalui empat tahap, pertama jamaah menabung di bank, kemudian buku tabungannya dibawa, setelah dibawa diisi Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) kemudian dibawa ke bukti setoran awalnya,” ujarnya

“Setelah tahun 2016 sampai sekarang lebih singkat, menabung di Bank, kemudian langsung datanya dan bukti setorannya langsung diisi, Dengan adanya pelayanan haji terpadu satu pintu ini masyarakat cukup datang semuanya selesai kemudian mendaftar memasukkan secara online dan langsung semuanya ada disini,” tambah Syahrudin

“PTSP ini merupakan bentuk inovasi kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pelayanan Haji. Seperti di bulan Juni kemarin kita juga sudah meresmikan aplikasi Penasehatan Perkawinan atau Sinaska, ini lah komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya

Ditempat yang sama, Direktur Kredit dan Syariah BRK Tengkoe Irawan mengatakan, dengan diresmikan KAS Syariah BRK dan PTSP Pelayanan Haji Terpadu Kemenag Rohul ini, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Tambah Tengkoe Irawan, dalam pelayanan satu pintu untuk haji dan Kas Syariah BRK seluruh transaksi baik kantor Kas Syariah BRK maupun konvensional, BRK siap melayani dan berupaya dengan aplikasi yang ada terkoneksi secara online, sehingga komunikasi antar unit itu bisa bersinergi.

“Harapan kami dengan adanya pelayanan PTSP ini masyarakat yang jauh datang, selesai juga pelayanannya pada hari itu juga agar masyarakat tidak bolak balik. Kemudian jamaah yang sudah usia tua itu kan kalau lama-lama menunggu kan sulit, ketika para jemaah sudah mendaftar kita langsung proses, karena sistemnya online langsung terkoneksi dengan sistem yang ada,” terang Irawan. (MCRohul/Hen)

 

 


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments