Dinas TPH Rohul Salurkan Pupuk Bersubsidi Melalui Kartu e-Tani

MEDIA CENTER ROHUL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultural (TPH) menggelar Sosialisasi Pengawasan Penyaluran Pupuk bersubsidi dan implementasi Kartu Tani, Selasa (29/10/2019).

Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Sapadia Pasir Pangaraian, dibuka Asieten III Dipendri, diharapkan masyarakat (petani) akan terbantu mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi. Sehingga keterbukaan distributor dalam memberikan bantuan dapat dinilai langsung oleh masyarakat.

"Dengan adanya sosialisasi ini, panitia nantinya akan menjelaskan tentang peraturan pembagiannya seperti apa, Sehingga bantuan pupuk bersubsidi ini dapat diberikan merata kepada petani diseluruh Kabupaten Rohul ini," jelas Dipendri.

Kepala Dinas TPH Rohul Mubrizal SP MMA kepada wartawan mengakui, tahun depan Pemerintah akan mengeluarkan cara baru dalam menyalurkan pupuk bersubsidi ke masyarakat. Pemerintah akan mengeluarkan kartu Tani Elektronik (E-Tani) sebagai wadah mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.

"Ditahun depan, kita akan menggunakan kartu E-Tani, E-Tani sama seperti ATM. Setiap petani yang ingin menebus pupuknya, mereka harus memiliki kartu ini, dan apabila tidak mempunyai kartu E-Tani, maka mereka tidak dapat menembus pupuk bersubsidi tersebut," Kata Mubrizal.

Mubrizal juga menjelaskan, di Rohul ada 20.000 petani yang akan mendapatkan pupuk bersubsidi. Namun hingga kini masih 50 persen yang terdata oleh Dinas TPH Rohul.

Mubrizal juga mengaku, ditahun 2020 adalah masa uji coba terhadap penggunaan E-Tani bagi masyarakat.

"Ada 3 Kecamatan yang kami jadikan sample terlebih dahulu, yakni Kecamatan Rambah, Rambah Samo dan Rambah Hilir. Apabila berhasil, maka kita akan kembangkan lagi," ucap Mubrizal.

Mubrizal mengatakan, E-Tani akan digunakan dalam bentuk online. Sehingga baik Dinas TPH Rohul mapun masyarakat dapat mengetahui seberapa banyak pupuk bersubsidi yang diterima oleh para petani.

"Pupuk yang akan diberikan tahun 2019 yakni Urea 6.165 ton, SP36 1.861 ton, ZA 1.643 ton, NPK 6.485 dan 1.712 ton," tambah Mubrizal

Sementara itu, pupuk subsidi yang diberikan yakni untuk komoditi tanaman padi, ada tanaman jagung, tanaman palawija dan hortikultura. Termasuk buah-buahan dan juga untuk perkebunan ada pupuk bersubsidi.

"Untuk penyusunan Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun oleh kelompok tani, itu diserahkan ke pengecer. Baru nantinya ke distributor lalu ke produsen. Bila E Tani maka dia tidak dapat jatah pupuk bersubsidi. Peserta sosialisasi, ada distributor dan penyalur se Rohul,"

Saat ditanya tentang masih adanya indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi, Mubrizal mengatakan,  Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (P3K)  akan melakukan pengawasan bersama. Sehingga pupuk bersubsidi dapat tersalurkan kepada seluruh keanggotaan kelompok tani yang ada di Kabupaten Rohul.

"Pembentukan Komisi P3K, kita libatkan pihak Kepolisian Polres Rohul yang diwakili IPDA Nanang, dari perwakilan sejumlah OPD, dan instansi terkait lainnya," kata Mubrizal. (MCRohul/Hen)

 


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments