Dinsos P3A Rohul Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

MEDIA CENTER ROHUL - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Rokan Hulu (Rohul), menggelar Sosiaisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kamis (31/1/2019)

Kegiatan yang dibuka Kadisos P3A Rohil Hj Sri Mulati, melibatkan perwakilan dari berbagai instansi Pemkab Rohul, juga dari instansi Vertikal seperti Kejaksaan Negeri Rohul, Pengadilan Negeri, Polri, Kementrian Agama, dan berbagai organisasiai lainnya.

Hj Sri Mulyati menjelaskan, tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada anggota gugus yang sudah terbentuk, untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik.

"Sosialisasi ini dilaksanakan kepada anggota gugus yang sudah terbentuk, dan tugas tersebut nantinya agar lebih mendalami apa tugas pokok dan fungsi mereka di Pustu Gugus tersebut. Kemudian di Forum Puspa ini mungkin kaitannya lebih ke pemberdayaan perempuan," terang Hj Sri Mulyati.

Hj Sri Mulyati menambahkan, sebelumnya mereka juga sudah punya lembaga di Disos P3A yakni Lembaga Kesejahteraan Keluarga (LK3). Namun itu lebih kepada peran masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, sebagai partisipasi publik untuk pemberdayaan perempuan,  kemudian yang kedua adalah tindak pidana perdagangan orang.Memang kalau untuk TPPO saat ini tidak kita lihat secara signifikan,"

Sementara itu, Sekretaris Dinsos P3A Rohul April Liyadi, SE M.Si, menyampaikan pentingnya dilaksanakan sosialisasi ini, karena terkadang masyarakat mengalami kekerasan terutama perempuan. Namun mereka tidak tahu mungkin harus laporan ke mana caranya seperti apa.

"Gunanya forum Puspa digelar, untuk memfasilitasi mereka ke instansi terkait untuk melaporkan apa yang mereka alami kalau di TPA terkait dengan anak. Itu ada PR perlindungan Anak terpadu berbasis masyarakat," terang April. (MCRohul/Hen)

 


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments