Meski Kasus Covid-19 Rohul Turun, Polsek Dijajaran Polres Rohul Gencar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

MEDIA CENTER ROHUL – Meski penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) turun dilihat dari data Tim Satgas Penanganan Covid-19. Namun, beberapa Polsek dijajaran Polres Rohul gencar melakukan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

Seperti Polsek Rambah Samo dan Polsek Kabun menggelar Operasi Yustisi sebagai Implementasi Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 tahun 2021 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Kabupaten Rokan Hulu.

Operasi Yustisi dipimpin Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy Siswanto, bersama Kanit, Bhabinkamtibmas dan Personil Polsek Rambah Samo lainnya.

Dalam Operasi Yustisi tersebut, personil Polsek Rambah Samo lakukan penyisiran di Jalan Lintas Pasir Pangaraian-Ujung Batu KM-19 persisnya di depan Polsek Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo.

“Target operasi kita terutama ke pengguna Jalan Lintas Provinsi yang terletak di KM 19 Kecamatan Rambah Samo,” kata Kapolsek Iptu Dedy.

Hasil Operasi Yustisi, personil Polsek Rambah Samo mendapati 16 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga setiap pelanggar dapat teguran lisan dari pihak Polsek Rambah Samo.

“Di kegiatan ini, kami juga manfaatkan untuk berbagi nasker ke masyarakat yang melintas di Depan Kantor Polsek Rambah Samo,” terangnya.

Kapolsek Iptu Dedy mengaku, kegiatan operasi kali merupakan salah satu upaya dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap Protokol kesehatan guna pengendalian dan penyebaran Wabah Covid-19.

“Tujuan Operasi Yustisi ini kita mendorong kesadaran masyarakat dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan dengan penerapan 5 M,” ucapnya.

Di tempat terpisah, kegiatan serupa juga digelar di Polsek Kabun sebagai daerah perbatasan antara Kampar-Rohul. Personil Polsek Kabun Bripka Adrinaldi bersama Bripda Arif Ramadhan, juga gelar operasi Yustisi di wilayah Pasar Simpang Desa Aliantan Kecamatan Kabun, Rohul.

Hasil operasi yustisi, personil Polsek Kabun berhasil mendapati 10 warga lakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

“Semua kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran wabah  Covid-19 di wilayah Kabun,” terangnya. (HEN/MC/Kominfo)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments