Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ajuan Tiga Ranperda, Sekda : Semoga Tiga Ranperda Bisa Segera Disahkan

MEDIA CENTER ROHUL- Pengajuan tiga Ranperda oleh Pemerintah Kab.Rokan Hulu untuk di sah kan oleh DPRD Rokan Hulu,telah di tanggapi oleh masing-masing Fraksi DPRD Rohul dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi.

Berdasarkan Pandangan Umum Fraksi ini, Pemerintah Daerah Rokan Hulu, Selasa ( 9/2/2021) memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi pada sidang Paripurna DPRD Rohul yang disampaikan Bupati Rokan Hulu H.Sukiman yang di wakilkan oleh Sekretaris Daerah Rohul H.Abdul Haris.

Adapun tiga Ranperda yang ingin disahkan adalah Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kab.Rokan Hulu No.2 Tahun 2007 tentang penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya, Kemudian Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah No.1 tahun 2011 tentang pajak daerah dan Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kab.Rokan Hulu No.4 tahun 2016 tentang pemilihan kepala Desa.



Dalam memberikan Jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda yang diajukan, Sekda menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan dan harapan yang diberikan merupakan harapan bersama,  kemudian terkait Ranperda tentang pajak daerah maka pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin dan tetap berkomitmen untuk menjaga pelayanan yang baik kepada masyarakat serta proposional dalam pemungutan pajak daerah ini. Selanjutnya terkait Ranperda tentang pemilihan kepala Desa dalam hal ini pemerintah telah menganggarkan biaya Pilkades Serentak pada ABPD murni Kab.Rokan Hulu Tahun anggaran 2021.

Usai Paripurna saat diwawancarai, Sekda menyampaikan terhadap rencana pengajuan perubahan Perda No 2 tahun 2007 tentang penyertaan modal investasi Pemerintah Daerah pada Perumda Rokan Hulu Jaya yang mana Pemerintah telah menyertakan modal sebesar 45 Milyar dan sudah digunakan sesuai dengan bidang usaha peningkatan pelayanan kelistrikan di Kab.Rokan Hulu yang digunakan untuk pengadaan beberapa fasilitas termasuk mesin dan tanah, sehingga sisa anggaran yang ada saat ini masih ada sebesar 35,3 Milyar yang masih berada di Perumda Rokan Hulu Jaya.



Sekda berharap dengan disahkannya revisi pernyataan modal ini bisa menjadi Modal bagi Perumda untuk membuka usaha dibidang pertanian, perkebunan, jasa, pertambangan dan beberapa bidang lainya yang diajukan pada DPRD Rohul untuk dibahas dan diharapkan dari usaha tersebut dapat memberikan PAD terhadap Pemerintah.

Haris menambahkan tujuan di ajukan revisi ini supaya anggaran tersebut dapat dimaksimalkan tidak hanya dibidang kelistrikan namun dapat dimaksimalkan dibidang lain dan Perumda bisa lebih berkembang dan mendapatkan keuntungan, dan sejauh ini dari hasil tahun 2020 Perumda telah memberikan setoran kepada Pemda lebih dari 200 JT rupiah dan ini sudah masuk PAD pada APBD tahun 2021.

"Semoga ketiga Ranperda yang diajukan ini bisa berjalan lancar dan dapat disahkan nantinya oleh DPRD Rohul dengan segera sehingga bisa lebih meningkatkan PAD bagi pemerintah dan menjadikan Kab.Rokan Hulu semakin berkembang" tutup Sekda. ( MCDiskominforohul/JK)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments