Pembagian Masker Secara Serentak, Sukiman Mari Jaga Disiplin Menggunakan Masker Mencegah Penyebaran Covid-19

MEDIA CENTER ROHUL- Apel bersama pembagian masker polres Rohul yang dilaksanakan di halaman kantor Polres Rohul dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, Kamis ( 10/9/2020)

Pelaksanaan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rohul AKBP Taupfiq Lukman Nurhidayat SIK bersama Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, dengan peserta apel dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan dan perwakilan dari partai politik.

Tampak hadir dalam pelaksanaan apel, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, Sekretaris Daerah Rohul H.Abdul Haris, Dandim, Kajari, Kalapas, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta perwakilan Partai Politik.

Pembagian masker diberikan secara simbolis kepada perwakilan TNI dan Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan BPBD.



Bupati Sukiman dalam sambutannya mengatakan dikarenakan kita menghadapi masyarakat yang begitu banyak yang mereka bukanlah TNI Polri maupun ASN, yang mana kurang disiplin dalam menggunakan masker, oleh karena itu upaya yang dilakukan adalah membagikan masker secara serentak kepada masyarakat, selanjutnya kita juga sudah terbit kan perbub sanksi bagi masyarakat yang tidak mau menggunakan masker ditempat umum, dengan sanksi sosial, sanksi denda sebanyak 250 ribu.

Oleh karena itu kita sebagai aparat sipil negara, sebagai TNI Polri kita harus mau menerapkan disiplin itu agar kita bisa memutuskan rantai penyebaran covid-19 di Rohul.

Mari kita sama-sama satu kata, satu tujuan, satu tekad untuk menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Selanjutnya mari kita jaga juga agar masyarakat kita tidak terkena Covid 19 terutama dalam pelaksanaan Pilkada 2020 dengan disiplin dan selalu mengatur masyarakat untuk tidak melakukan kerumunan apalagi disaat melakukan pencoblosan.

Sementara itu Kapolres Rohul dalam arahannya Mengatakan tujuan bahwa mengingat dengan adanya situasi Pandemi Covid-19 kita melakukan upaya-upaya pencegahan terutama tiga 3 M menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Selanjutnya Kapolres mengajak untuk mari mendisiplinkan masyarakat agar menggunakan masker ini menjadi bagian dari pada gaya hidup.

Untuk pembagian masker secara serentak akan dilakukan dibeberapa titik yang mana satu titik di lakukan di Pasar Modern, kemudian di Taman Kota Pasirpengaraian, serta di Simpang Tangun bagi para pengguna jalan sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa bukan hanya kali ini saja di gunakan namun ini dilakukan setiap harinya dalam melaksanakan aktivitas terutama disaat berada ditempat kerumunan.


"hal ini dilakukan juga oleh seluruh Kapolsek yang ada di Rohul secara serentak dengan titik sasaran seperti tempat yang menjadi pusat keramaian" jelas Kapolres.

Saat dikonfirmasi Bupati Sukiman mengatakan himbauan ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat dengan memberikan langsung masyarakat masker untuk digunakan, serta juga telah dibuatnya Perbub tentang pelanggaran dengan saksi berupa sanksi ringan seperti membersihkan tempat sosial dan lainnnya, namun jika masih terdapat tidak disiplin akan diberikan sanksi berat berupa denda sebesar 250 Ribu Rupiah.

Perbub Ini telah dibuat dan telah disampaikan kepada Kemendagri, tahap selanjutnya akan dilakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat supaya jangan lagi lalai dan lengah dalam menangani penyebaran covid-19 dengan cara selalu menggunakan masker.

Usai pelaksanaan apel bersama, selanjutnya dilakukan penyampaian Deklarasi dan penandatanganan Fakta Integritas bagi setiap perwakilan Parpol terkait pelaksanaan Pilkada untuk tidak melakukan kerumunan massal.

Kemudian Bupati Sukiman bersama Kapolres melakukan pembagian masker langsung kepada masyarakat baik pedagang maupun pengunjung Pasar yang tampak tidak menggunakan masker di Pasar Modern Pasir pengaraian. (MCRohul/JK)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments