BPJamsostek Serahkan Santunan 42 Juta Kepada Ahli Waris Kepala Badan Kesatuan Dan Politik Kabupaten Rokan Hulu

MEDIA CENTER ROHUL- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Rokan Hulu menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ahli waris Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Rokan Hulu.

Santunan JKM diberikan kepada ahli waris almarhum Musri, M.Sos, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Rokan Hulu yang meninggal dunia karena mengalami sakit dan sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak Januari 2020.

Santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan secara simbolis oleh Plh. Bupati Rokan Hulu, bapak H. Abdul Haris, S.Sos, M.Si, Plt., Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik bapak Irvandri, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Drs. H.Sariman, M.Si bersama Camat Tambusai Utara, Mastur, S.Sos, M.Si kepada ahli waris, ibu Rosniar.SE (istri almarhum) di Aula Kantor Camat Tambusai Utara, Rabu (09/06/2021).

Disela penyerahan santunan JKM, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Rohul Ridwan Lubis mejelasakan kepada semua kepala Desa, Aparat Desa, BPD, Bumdes dan Pegawai Kecamatan yang hadir, bahw manfaat yang didapatkan oleh peserta Jamsostek apabila terjadi musibah Kecelakaan Kerja dan Meninggal Dunia, besaran santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK yang diberikan sebesar Rp 42 juta, sesuai dengan PP No. 82 Tahun 2019. Ini adalah bukti Program Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK terhadap masyarakat pekerja Indonesia.

Plh. Bupati Rokan Hulu H. Abdul Haris, S.Sos, M.Si, mengatakan sesuai arahan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang ditujukan kepada seluruh Kementerian, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial salah satunya yang bisa membatu apabila terjadi musibah dan beliau berharap semua Pekerja, Kepala Desa, Aparat Desa, BPD, Bumdes dan Pegawai Kecamatan untuk segera didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

“Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum, semoga santunan JKM dari BPJAMSOSTEK Rohul ini dapat membantu keluarga,"

Sementara itu, Camat Tambusai Utara, Mastur,S.Sos, M.Si berharap santunan dari BPJAMSOSTEK Rohul ini dapat bermanfaat dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Lanjut Mastur, S.Sos. M.Si, ia juga menghimbau setiap pekerja, Pegawai Honor, Tenaga Sukarela, Perangkat Desa, BPD, BUMdes, dan RT/RW di Kecamatan Tambusai Utara khususnya agar mendaftar sebagai anggota BPJAMSOSTEK dengan harapan agar hak pekerja dan keluarga untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.

Ditempat yang sama, Ahli waris Rosniar, SE juga mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang sudah memberikan perlindungan dan santunan JKM kepada keluarganya, atas perhatian yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Rohul, yang mewajibkan terdaftar sebagai peserta Jamsostek dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp. 16.200/ Bulan / Orang. (MCDiskominforohul)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments