Media Center Rohul - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu sudah membuka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Mulai 27 - 29 Agustus 2024.
Pada Hari Kedua 28 Agustus 2024, Bapaslon Kelmi Amri , SH - Asparaini, S.Ag, M.Pd (Berkelas) merupakan Bapaslon yang pertama mendaftarkan diri sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu ke Kantor KPU.
" Sebagaimana kita ketemu bersama bahwasanya tahapan berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal bahwa pendaftaran Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasangan calon walikota dan wakil walikota calon gubernur secara serentak dilaksanakan mulai tanggal 27 hingga tanggal 29 dan hari ini adalah hari yang kedua tanggal 28, untuk kita di KPU Kabupaten Rokan Hulu ini berkelas adalah pasangan calon yang pertama yang mendaftar KPU" ungkap Ketua KPU Cepi Abdul Husen saat memberikan Sambutan.
Cepi menambahkan Adapun alur Penerimaan pendaftaran dimulai dari Bapaslon memasuki area pendaftaran, melakukan registrasi, setelah itu tim Verifikasi berkas akan melakukan pengecekan berkas administrasi, jika lengkap akan di berikan tanda terima dan jika belum lengkap akan di berikan tanda pengembalian.
"Syarat pendaftaran Pasangan calon ini kan ada dua yang pertama syarat pencalonan yang kedua syarat calon, syarat pencalonan itu wajib lengkap dan benar pada hari ini, seandainya ada yang tidak lengkap maka akan kami berikan formulir pengembalian. tapi kalau syarat calon itu harus diisi di Silon bukan di bawa ke sini , jika syarat pencalonan lengkap kita kasih tanda terima dan akan kami buatkan berita acara dan sekaligus nantinya akan kita kasih pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah sakit Umum Daerah Arifin Ahmad di BNN dan di RSUD " jelas Cepi
Untuk mengantisipasi massa pendukung yang akan hadir mengiringi Bapaslon, KPU bersama pihak keamanan dari TNI, Polri , dan Satpol PP telah melakukan penjagaan berlapis Lokasi acara agar nantinya proses pendaftaran berjalan dengan tertib, aman dan lancar sementara Tim Bapaslon yang diperbolehkan masuk ke area Pendaftaran hanya 50 orang termasuk Calon Bupati dan Wakil, selebihnya diperbolehkan di luar gedung, mengingat area yg kurang memadai dan Sembari menunggu kehadiran Bapaslon, KPU melakukan simulasi terlebih dahulu
Turut hadir komisioner Bawaslu Rokan Hulu, Ketua Partai politik pengusung, Demokrat, PKS, Hanura dan P3 Gelora, Perindo , PSI,PPP Tim Sukses.
Sebelum melakukan pendaftaran Bapaslon partai pengusung, Dan tim sukses terlebih dahulu melakukan deklarasi di Taman Kota Pasir pengaraian, setelah itu Bapaslon diarak ke kantor KPU untuk melakukan pendaftaran. (Ade/MCKominfo)
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih