Bupati H. Sukiman Serahkan 727 Sertifikat Program PTSL kepada Warga Kota Lama

MEDIA CENTER ROHUL – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 727 persil kepada masyarakat Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (11/7/2020)

Acara yang dipusatkan di Kantor Camat Kunto Darussalam itu, turut juga dihadiri Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Staf Ahli Bupati Hardiyanto, Anggota DPRD Rohul Zulfahmi, Kepala Sub Seksi Pengendalian Pertanahan, Kadis PUPR Rohul Anton ST MM, Kadis Kopnakertrans Rohul Zulhendri, Kepala Bapenda Rohul Elbizri, Camat Kunto Darussalam Ruslan S.Sos, Kapolsek dan perwakilan Danramil serta Kades se Kunto Darussalam.

Dalam sambutannya, Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan penerbitan sertifikat tanah Program PTSL ini menjadi langkah riil, agar warga sebagai pemilik tanah memperoleh hak legalitas dari kepemilikan tanah yang jelas secara administratif dan hukum berlaku.

“Hari ini kita telah menyerahkan sertifikat Program PTSL kepada warga Kota Lama sebanyak 727 persil, kami mengucapkan terima kasih kepada ATR/BPN Rohul dan seluruh pihak yang terlibat dalam menerbitkan Sertifikat ini yang telah memiliki kepastian hak legalitas tanah bagi masyarakat,” ujarnya

Bupati H. Sukiman juga berpesan kepada warga Kota Lama penerima sertifikat untuk lebih bijakaksana dalam pemanfaatanya. Dengan adanya sertifikat ini diharapkan dapat meningkatkan usaha masyarakat, selain itu Sertifikat ini juga bisa menjadi salah satu untuk menghindari terjadinya konflik lahan ditengah masyarakat.

Menanggapi aspirasi warga terkait pembangunan lapangan sepak bola, Bupati Sukiman mengaku siap menampung aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan lapangan sepak bola Kota Lama, dengan harapan dapat mengasah kemampuan anak-anak dibidang olahraga Sepak Bola.

Dihadapan warga, Bupati H. Sukiman juga menyampaikan masalah isu aktual, baik terkait Pandemi Covid-19 dan antisipasi Kebakaran Hutan Lahan. Ia meminta kepada warga ditengah Covid-19 ini tetaplah mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

Dikegiatan itu, Bupati Rohul H. Sukiman juga menandatanagani Prasasti Tempat Pemakaian Umum (TPU) Muslim Kota Lama. Selain itu, orang nomor satu di Rohul ini juga menyerahkan Bantuan sembako secara simbolis sebanyak 931 KK, Bantuan sembako Provinsi 170, PKH 333 orang dan BPNT 409. (MCRohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments