Bupati Rohul Anton Komitmen Jadikan Rokan Hulu sebagai Kabupaten Layak Anak Tahun 2025

Media Center Rohul - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) bersama tim penilai VLH Kabupaten/Kota dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI) secara daring, dari Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Kamis (17/04/2025).

Verifikasi lapangan ini merupakan rangkaian evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh KemenPPPA RI untuk menilai implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah. Evaluasi dilakukan secara hybrid, yaitu kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan langsung dari OPD terkait di lokasi.

Kegiatan VLH ini diikuti oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM didampingi Ketua TP PKK Rokan Hulu dr. Yeni Dwi Putri, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul, Tim gugus tugas kota layak anak Rohul, Kepala Puskesmas, Camat, Kepala Desa terkait.

Bupati Rokan Hulu Anton mengatakan Pemerintah Daerah telah menunjukan keseriusannya untuk menjadikan Rokan Hulu sebagai Kabupaten layak anak dengan kebijakan yang tertuang dalam Perda No. 3 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, komitmen kuat ini untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

"Selain itu komitmen kita juga tercermin dalam berbagai program dan kegiatan lintas sektoral yang telah dijalankan seperti pembentukan dan penguatan forum anak di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa penyediaan fasilitas ramah anak di ruang publik integrasi program Perlindungan Anak dan penguatan keluarga dalam RPJMD serta dukungan seluruh OPD lembaga pendidikan dunia usaha media dan masyarakat" ujarnya.

Anton menyampaikan bahwa Pemerintah menyadari bahwa anak-anak adalah aset bangsa dan generasi penerus masa depan oleh karena itu, menjadi tanggungjawab bersama untuk memastikan hak-hak anak terlindungi dan terpenuhi sesuai dengan amanat konvensi hak anak dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Oleh karena itu, Verifikasi ini bukan hanya sekedar proses penilaian, namun juga menjadi momentum refleksi dan evaluasi bagi Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem Perlindungan Anak di daerah agar tercipta Rokan Hulu sebagai Kabupaten layak anak yang sesungguhnya, demi generasi masa depan yang sehat, cerdas, bahagia dan berkarakter." katanya.

Kemudian, Kepada tim verifikasi Anton berharap Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2025 ini masih diberikan kesempatan untuk mendapatkan penghargaan Kabupaten layak anak sesuai dengan tingkatannya atas komitmen Pemerintah Daerah melaksanakan kebijakan, perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan anak.

"Semoga ini menjadi langkah maju bagi pembangunan sumber daya manusia menuju Kabupaten Rokan Hulu yang maju cerdas dan bermartabat" tutupnya (AD/MC Diskominfo Rohul).


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments