Media Center Rohul– Dalam rangka meningkatkan pengendalian serta memastikan pelaksanaan penanaman modal berjalan sesuai ketentuan. Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton, ST, MM bersama Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM resmi membentuk Tim Terpadu Pengawasan Penanaman Modal melalui Keputusan Bupati Rohul Nomor: Kpts.100.3.3.2/DPMPTSP/583/2025. Yang dikeluarkan Pada tanggal 19 agustus 2025 lalu.
Tim terpadu ini diketuai langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rohul, Dr. Munandar, yang akan memimpin pelaksanaan pengawasan secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Di ruang kerjanya, Jumat (29/8/2025), Dr. Munandar menjelaskan, Tim Terpadu memiliki sejumlah tugas strategis, di antaranya: -Menentukan arah kebijakan dalam perencanaan dan pelaksanaan pengawasan penanaman modal.
-Melakukan koordinasi lintas perangkat daerah terkait. -Melaksanakan pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-Melakukan pemeriksaan kesesuaian laporan berkala dengan kondisi lapangan, baik rutin maupun insidentil. -Menyusun berita acara pemeriksaan serta laporan hasil pengawasan.
-Menilai hasil inspeksi lapangan dan laporan pelaku usaha.
-Menginput hasil penilaian kepatuhan teknis dan administratif pada sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) untuk evaluasi perizinan berusaha.
-Melakukan pendampingan pengawasan bersama tim teknis serta rapat teknis terkait pelaksanaan pengawasan.
Menurutnya, pembentukan tim ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Rohul dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, nyaman, serta terkendali sesuai regulasi yang berlaku, baik berdasarkan undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, peraturan bupati, hingga keputusan bupati.
“Harapan kita, pelaku usaha di Rokan Hulu merasa nyaman dalam berinvestasi, sementara pemerintah daerah juga dapat mengontrol melalui regulasi yang sudah ditetapkan,” tegas Dr. Munandar.
Dengan hadirnya Tim Terpadu Pengawasan Penanaman Modal ini, Pemkab Rohul optimis dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hulu. (JK/MCDiskominfo).
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih