Dukung Percepatan Penerapan SPBE, Bidang e-Government Diskominfo Rohul Ikuti Bimtek Manajemen Risiko SPBE Secara Daring

MEDIA CENTER ROHUL - Untuk mewujudkan Birokrasi pemerintahan efektif dan efisien, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi keharusan bagi instansi pemerintah. Untuk mencapai tujuan itu pemerintah dihadapkan pada tingkat kematangan SPBE nasional yang relatif masih rendah, dimana penerapan SPBE belum berorientasi pada keterpaduan atau masih bersifat silo.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Kementerian PANRB meggelar Bimtek gelombang kedua dengan menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk melakukan Bimtek dalam peningkatan Manajemen Risiko SPBE, yang juga diikuti dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rokan Hulu (Rohul) melalui Bidang Penyelenggaraan e-Government.

Dalam Bimbingan Teknis Manajemen Resiko yang diselenggarakan selama 3(tiga) hari tersebut, Diskominfo Rohul menugaskan Kabid Penyelenggaraan E-Government Muhammad Yudi Arfian, SP. M.Si dan Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Rudy Fadrial, S.Sos. M.Si, Pemkab Rohul juga diwakili oleh Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Sinta Sapta Kumala, S.STP dan Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Kab. Rokan Hulu Dian Anggraini, S.Far. M.Kes, di Network Operation Center (NOC) Diskominfo Rohul, muai dari tanggal 21 – 23 Juli 2020.

Sekretaris Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB T. Eddy Syah Putra mengaku Kondisi tersebut menjadi tantangan bersama untuk mengatasinya. Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah adalah menerapkan kebijakan manajemen risiko SPBE.

Lanjutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk melakukan binbingan teknis (bimtek) manajemen risiko SPBE.

“Ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya menuju birokrasi berkelas dunia,” ujar Sekretaris Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB T. Eddy Syah Putra saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko SPBE secara daring, Selasa (07/07/2020).

Untuk mendukung program kerja Pemerintah Pusat dalam Percepatan Penerapan SPBE, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hulu turut berperan secara aktif dengan ikut berpartisipasi sebagai peserta Bimbingan Teknis Manajemen Resiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2020 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) secara daring (online).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rohul Drs Yusmar M.Si melalui Kabid e-Governmet M. Yudi Arfian SP M.Si mengatakan, dengan mengacu Peraturan Menteri PANRB No. 5/2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE dengan harapan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan penerapan SPBE yang terpadu, meningkatkan reputasi dan kepercayaan pemerintah, dan Meningkatkan kinerja pemerintah.

Tambahnya, Penerapan Manajemen Risiko SPBE ini bertujuan untuk memberikan dasar yang kuat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya SPBE, meningkatkan kepatuhan kepada peraturan dalam penerapan SPBE dan menciptakan budaya sadar Risiko SPBE bagi pegawai ASN.

“Agar tujuan Manajemen Risiko SPBE dapat dicapai, diperlukan peran serta seluruh pihak, khususnya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Unit Pemilik Resiko (UPR), Diskominfo Rohul mendukung percepetan Penerapan SPBE ini, dengan harapan mampu mendorong penerapan Manajemen Risiko SPBE dan menciptakan budaya sadar risiko bagi pegawai ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing,” kata M. Yudi

Mantan Kabid PIKP Diskominfo Rohul ini juga mengatakan, pada hari ketiga pelaksanaan Bimtek Manajemen Resiko SPBE tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Rohul berkesempatan untuk menyampaikan ekspose atau pemaparan manajemen pengendalian resiko yang dilaksanakan di lingkungan Diskominfo Rohul tahun 2020 mengacu pada dokumen Rencana Strategis (Renstra) Diskominfo dan Peraturan Menteri PANRB No. 5/2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE. (MCRohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments