MEDIA CENTER ROHUL- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Rokan Hulu menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris (alm.) Tuwo dan (alm.) Paruddin, tenaga kerja FSPTI KSPSI Desa Rantau Sakti Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.
Santunan JKM diberikan kepada ahli waris (alm.) Tuwo sebesar 42.000.000,- rupiah dan ahli waris (alm.) Paruddin JKM 42.000.000 dan JHT. 2.170.670,-. Keduanya adalah tenaga kerja FSPTI KSPSI Desa Rantau Sakti, Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu yang meninggal dunia karena mengalami sakit dan sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak Januari 2020.
Santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa Rantau Sakti, bapak Purwadi ST. MM di Kantor Desa Rantau Sakti pada Rabu (28/06/2021).
Disela penyerahan santunan JKM, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Rohul Ridwan Lubis menjelasakan kepada kepala Desa, Aparat Desa, BPD, Bumdes dan pegawai yang hadir,
“Manfaat ikut peserta Jamsostek apabila terjadi musibah atau resiko Kecelakaan Kerja dan Meninggal Dunia, besaran santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK yang diberikan sebesar Rp 42 juta, sesuai dengan PP No. 82 Tahun 2019. Ini adalah bukti kepedulian Pemerintah melalui program BPJAMSOSTEK terhadap masyarakat pekerja Indonesia.”
Purwadi ST. MM selaku Kepala Desa Rantau Sakti, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum
“Semoga santunan JKM dari BPJAMSOSTEK Rohul ini dapat membantu keluarga dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini.”
Beliau juga menghimbau setiap pekerja, Pegawai Honor, Tenaga Sukarela, Perangkat Desa, BPD, BUMdes, dan RT/RW di Desa Rantau Sakti khususnya agar mendaftar sebagai anggota BPJAMSOSTEK, “Dengan harapan agar hak pekerja dan keluarga untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi” ujarnya.
Ditempat yang sama sekretaris, PUK KSPSI Desa Rantau Sakti, bapak Heru Triono juga mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang sudah memberikan perlindungan dan santunan JKM kepada keluarganya, atas perhatian yang diberikan kepada anggota kami terdaftar sebagai peserta Jamsostek dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp. 16.800/ Bulan / Orang. (MCDiskominforohul)
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih