Media Center Rohul - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hulu (Rohul) dalam Musyawarah Majelis Kerapatan Adat laksanakan kegiatan penerbitan Tahkik Junjungan Adat Luhak Rambah Raja Luhak Rambah Gelar Yang Dipertuan Besar dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M, Gedung Balai Adat LAMR Rohul, Sabtu (04/10/2025).
Dalam kegiatan hadir Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, SH, M.M, didampingi Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, Perwakilan Dinas Pariwisata Zulfikal, Camat Rambah Zulfan Alwi, S.P, Camat Rambah Hilir Mahadi, S.E, Camat Kepenuhan Hulu Juneidy, S.Ip, M.Si. Hadir juga PJ.
Ketua Umum MKA LAMR Rohul Datuk Drs. H. Yusmar, M.Si, Ketua DPH LAMR Rohul Datuk Seri H. Zulyadaini Gelar Datuk Saudagar Rajo, Sekretaris DKA LAMR Rohul T. Samsul Bahri, Tengku Tezzy D. Dachlan Zuriyat Bangsawan Luhak Rambah, Pucuk Suku Nun Tujuh, Datuk Marjeni Yahya Gelar Bendaro Kayo Luhak Rambah, Kaum dari Napituhuta dan Datuk adat Luhak Rambah.
Dalam sambutannya Wabup Syafaruddin Poti menyampaikan kunci dari kepemimpinan terkait adat istiadat adalah kesabaran dan ikhlas dalam menjalankannya tanpa mengharapkan apapun.
"Apa yang kita perbuat hari ini merupakan kajian yang menghasilkan kesepakatan, kajian ini akan kita wariskan sebagai panduan untuk generasi penerus." ujar Syafaruddin Poti.
Wabup juga menyampaikan Pemkab Rohul akan siap mendukung setiap program tentang budaya adat dan pelestarian adat dan berharap setiap Lembaga Kerapatan Adat di setiap kecamatan untuk menyusun penataan adat, pengangkatan gelar, syarat menjadi perangkat adat dan tentang pelestarian budaya untuk menjadi ketetapan di LKA Kabupaten Rohul.
Ketua DPH LAMR Rohul Datuk Seri H. Zulyadaini Gelar Datuk Saudagar Rajo dalam sambutannya menyampaikan adat ini mengajarkan kita untuk beradab dan saling menghargai, letak adat ini berada pada posisi yang mulia untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Adat bisa mempengaruhi akhlak, adab dan etika seseorang, apabila orang yang diatas kita hormati, yang ditengah disegani dan yang dibawah dimuliakan, itu semua lah ciri-ciri orang beradat." pungkas Datuk Saudagar Rajo.
Raja Luhak Rambah Gelar Yang Dipertuan Besar dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M menyampaikan melalui amanah yang telah diberikan zuriyat keluarga akan menjalankannya dengan sepenuh hati, niat tulus dan ikhlas.
"Konsep pikiran dan gagasan kedepannya akan mengedepankan musyawarah bersama, hal ini agar memberikan kejelasan dan mencapai mufakat supaya tidak terjadi miskomunikasi dalam melestarikan budaya." pungkas Tengku Afrizal.
Melalui mufakat bersama setiap pihak terkait, Penabalan Raja Luhak Rambah Gelar Yang Dipertuan Besar dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M akan dilaksanakan pada Kamis (09/10/2025), hal ini menjadi momen penting mengingat telah terjadinya kekosongan penerus sejak tahun 2003. (FR/MCDiskominfo).
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih