Operasi yustisi tingkatkan kesadaran masyarakat Kecamatan Rambah terapkan Prokes

MEDIA CENTER ROHUL - Berdasarkan Surat Edaran yang telah dikeluarkan dan diedarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu (Rohul) melalui Tim Satgas Kabupaten, untuk menekan angka Penyebaran Covid-19 supaya tidak terjadinya peledakan kasus covid-19 di Rokan Hulu.

Berdasarkan hal tersebut, Sabtu (8/5/2021) Plh Bupati bersama wakapolres Rohul Kompol Adi Prabowo dan Tim Satgas Rokan Hulu kembali lakukan Operasi Yustisi sekaligus membagikan Surat Edaran kepada masyarakat terutama kepada Pelaku Usaha yang ada di sepanjang jalan Protokol Kota Pasir Pengaraian.

Kegiatan yang diawali dengan apel bersama di halaman Rumah Dinas PLH Bupati Rokan Hulu dilanjutkan dengan menyisiri tempat tempat yang menjadi tempat kerumunan seperti Cafe, warung makan, Toko pakaian dan tempat tongkrongan anak muda.

Tim satgas bergerak menyisiri lokasi tempat kerumunan warga dari kediaman PlH Bupati menuju Bundaran Ratik Togak Pemda Rohul yang mana dalam penyisiran masih banyak dijumpai masyarakat yang berkerumun seperti di tempat makan dan pusat perbelanjaan.

Plh Bupati Abdul Haris menegaskan dimana sekian kalinya melakukan operasi yustisi di Kec.Rambah memang sudah menjadikan Kec.Rambah berada pada zona Orange yang sebelumnya berada pada zona merah, namun upaya ini tidak hanya sampai disini melainkan bagaimana caranya agar kembali mengembalikan Kec.Rambah dan kecamatan lainnya berada pada zona Hijau sehingga Kab.Rokan Hulu bisa aman dan terhindar dari Penyebaran Covid-19.

"Dari hasil penyisiran yang dilakukan pada hari ini kita lihat sudah banyak masyarakat dan pelaku usaha yang sadar, dimana ditempat tempat yang kita singgahi semua pengunjung sudah menggunakan masker, begitu pula tempat usaha sudah menerapkan Prokes dengan baik, namun perubahan ini kita harapkan tetap di lanjutkan sampai nanti daerah kita benar benar aman dari Covid-19" ujar Plh Bupati.

"Saat ini sangat dibutuhkan sinergitas dan kesadaran dari masyarakat, sebab tanpa adanya kesadaran sekuat apapun upaya yang kita lakukan akan sia sia, semoga melalui surat edaran yang dibagikan dan menindak lanjut dengan turun langsung ke lokasi bisa memberikan efek manfaat bagi masyarakat bahwasanya Covid-19 itu merupakan musuh nyata dan tidak terlihat" tambahnya.

Saat di wawancarai awak media terkait ada tidaknya penolakan warga atas Operasi Yustisi yang dilakukan, Plh Bupati menyampaikan tidak adanya penolakan sama sekali karena masyarakat sudah memahami himbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah Rokan Hulu.

Selama Operasi yustisi berlangsung semua berjalan aman dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan.(JK/MC/Kominfo).


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments