Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Tanggapan Dari Pemerintah Daerah, Sekda Rohul : Semoga 3 Ranperda Bisa Diperdakan Menjelang Akhir November

MEDIA CENTER ROHUL - Paripurna Pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda yang di usulkan Pemerintah Daerah tentang RAPBD Rohul tahun 2021, Ranperda Pemekaran Desa diwilayah Kabupaten Rohul dan Ranperda Penanganan Penyakit Menular dalam wilayah Kabupaten Rohul yang di pimpin Ketua Hardi Candra dan di hadiri Sekretaris Daerah Rohul. Kamis (19/11/2020) sekira pukul 14.00 wib.

Turut hadir dalam pelaksanaan Paripurna ini kepala Dinas dan Badan di lingkungan pemerintah daerah Rokan Hulu.

Dalam penyampaian Pandangan umum fraksi ini di awali oleh pandangan umum dari Fraksi Gerindra yang di bacakan Budiman Lubis, dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi Golkar oleh Rusdi, pandangan umum fraksi PDI P oleh Hj.Sumiartini, Pandangan umum fraksi PAN oleh Murkhas, pandangan umum fraksi MNB oleh Arif Reza, Pandangan umum fraksi Demokrat Mukhlizal,pandangan umum fraksi Nasdem oleh Ali Imran, Pandangan umum fraksi PKS oleh Sabana Lubis.

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi ini rata rata semua mendukung dengan pengajuan 3 Ranperda tersebut demi kemajuan Kab.Rokan Hulu dan juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian serta kerjasama yang baik dalam melaksanakan berbagai proses pada pembahasan KUA PPAS menjadi Ranperda APBD tahun anggaran 2021yang bertujuan terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang otonom dan demokratis serta terwujudnya sinergitas DPRD dengan Pemerintah Kab.Rokan Hulu.

Selain dari pada dengan diajukannya 3 Ranperda ini bisa membantu kemajuan Kab.Rokan Hulu Dan juga terkait Ranperda penanganan penyakit menular juga berguna agar Kab.Rokan Hulu memilki dasar hukum yang kuat dalam menangani penyakit menular bukan hanya Covid 19 namun juga penyakit menular lainya.

Dengan pengajuan 3 Ranperda ini pihak DPRD akan melakukan pembahasan melaui Pansus yang akan dibentuk dan akan mengusahakan tuntas menjelang paling lambat Ahir November 2020 ini.

Usai Paripurna penyampaian Pandangan Fraksi dilanjutkan pula dengan Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan umum fraksi terkait 3 Ranperda yang diajukan.

Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Abdul Haris mewakili Pjs Bupati Rohul menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas saran dan masukan yang disampaikan dalan Pandangan umum oleh seluruh Fraksi.

Dalam kesempatan Paripurna ini, Sekda Menyampaikan jawaban Pemerintah atas Pandangan umum fraksi terkait 3 Ranperda ini yang mana pertama terkait Ranperda tentang RAPBD tahun anggaran 2021 maka pemerintah mengucapkan ucapan terima kasih atas apresiasi dan masukan serta saran dari Fraksi termasuk juga masukan dari fraksi Gerindra atas perlunya partisipasi dari sektor swasta dalam mendukung untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta dapat bersinergi dengan pemerintah daerah yang berguna memajukan seluruh sektor pembangunan di Kab.Rokan Hulu.

Selanjutnya terhadap Ranperda tentang pemekaran desa di Rohul dan Ranperda tentang penanganan penyakit menular yang mana atas dukungan dari Fraksi terhadap kedua Ranperda ini pemerintah daerah sangat apresiasi dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan.

Kepada kedua Ranperda ini juga dapat disampaikan bahwa terkait Pemekaran Desa yang mana telah memiliki potensi baik dari sektor Sumberdaya alam dan Manusia telah mampu untuk ditetapkan sebagai Desa Defenitif dan terkait penanganan penyakit menular juga dapat disampaikan bahwa Ranperda ini telah dilakukan pengkajian oleh lembaga pusat pengkajian pokok hukum Daerah Universitas Islam Riau yang menghasilkan Naskah akademik oleh karena itu menurut Pemerintah Daerah Ranperda ini sudah layak dijadikan Perda.

Semoga dengan dilakukan pembahasan yang akan dimulai pada hari esok bisa cepat terselesaikan dan akan diperdalam segera ke 3 Ranperda ini menjelang akhir November Tahun ini. ( MCDiskominforohul/JK)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments