Media Center Rohul - Berdasarkan hasil Verifikasi Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah(Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang berpedoman pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Tekhnologi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi dan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan Untuk Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Dari Keluarga Kurang Mampu di Kabupaten Rokan Hulu.
info lengkap dan Nama-Nama Mahasiswa silakan cek disini!!
pengumuman_bantuan_pendidikan_mahasiswa_
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih