Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Rohul Adakan Deseminasi Hasil Audit Kasus Stunting

MEDIA CENTER ROHUL – Menghadapi kasus Stunting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu(Rohul) adakan Deseminasi Hasil Audit Kasus Stunting yang diadakan di Aula RSUD Rokan Hulu Rabu (21/12/2022) yang dihadiri ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)Rohul,Ketua Tim Audit Stunting Rohul Plt.kadis DPPKB drg.Leni Sumbari, Dirut RSUD,Camat Rambah Samo,Camat Bangun Purba,Kades lokus Stunting,Tim pakar yang terdiri dari dokter spesialis anak, psikolog ,dokter Kandungan dan ahli gizi, Tp.pkk Kabupaten dan Kecamatan,Puskesmas dan Perwakilan Opd dilingkungan Pemkab Rohul.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rohul yang di sampaikan perwakilan Bappeda Rohul Febri,ia menyebutkan tujuan audit kasus stunting untuk mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui resiko terjadinya stunting sebagai upaya dan pencegahan juga perbaikan, menganalisis faktor resiko kasus stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan,penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa juga memberikan rekomendasi penanganan kasus.

Ia juga berharap dengan adanya audit kasus stunting, nantinya bisa diperoleh hasil dan catatan-catatan yang akan berguna agar kasus stunting bisa turun dan kedepannya Rokan Hulu Zero New Stunting bisa terwujud, febri juga memaparkan bahwa diseminasi informasi hasil audit yang dilakukan nantinya untuk dilaporkan dan ditindak lanjuti.

“Hasil audit kasus stunting didesminasikan ke semua pihak yang berkaitan, kepada TPPS Kecamatan, untuk disusun rencana tindak lanjut, nanti silakan juga bisa dilakukan pembentukan tim tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Tim Audit Stunting Rohul Plt.kadis DPPKB drg.Leni Sumbari juga menyampaikan bahwa dari tahapan rapat persiapan identifikasi kasus stunting pada audit kasus stunting Tahap 1: yang dilaksanakan pada tanggal 8 agustus 2022 lalu telah disepakati 2 lokus yang dilakukan audit yaitu Desa Rambah Samo dan Teluk Aur,hal itu dikarenakan pada tahun 2017 hingga tahun 2022 selalu menjadi desa Lokus.

Kemudian pada Audit kasus Stunting tahap 2: yang dilaksanakan tanggal 14 september 2022 di sepakati lokus yang dilakukan audit yaitu Desa Karya Mulya,karena berdasarkan hasil pengukuran dan penimbangan pada Agustus Desa Karya Mulya merupakan Desa tertinggi kasus resiko Stunting.

Audit kasus Stunting tahap 3: yang dilaksanakan tanggal 23 November 2022 telah disepakati lokus yang dilakukan audit yaitu Desa Lubuk Bilang Kec.Rambah samo dan Desa bangun Purba Timur Jaya Kec.Bangun Purba,lokus di ambil berdasarkan hasil pengukuran dan penimbangan pada Agustus bahwa Desa Lubuk Bilang dan Desa Bangun Purba Jaya merupakan Desa dengan kasus Resiko stunting tertinggi berikutnya setelah Desa Karya Mulya.

Lebih lanjut Drg.Leni Sumbari menyampaikan Diseminasi Audit Stunting sasaranya Yaitu Baduta,Catin,Ibu Hamil dan Pasca Salin yang di sampaikan oleh Tim Pakar RSUD Rohul.

sementara itu untuk penanganan pencegahan dan penurunan stunting ini memiliki Tim Pakar, yaitu Psikolog, Ahli Gizi, Dokter Spesialis Anak dan Dokter Kandungan.

“Hasil rekomendasi dari Tim Pakar akan dituangkan untuk tindak lanjut yang kemudian disampaikan kepada pemkab dan ditindak lanjuti dan dari hasil tadi banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi terkait dengan stunting, terutama dari pola asuh,” terangnya.

Drg.Leni juga berharap terkait sasaran dengan resiko tinggi, sosialisasi tingkat desa dapat untuk meningkatkan komitmen perangkat desa untuk pencegahan dan pengurangan stunting yang dapat menjadi prioritas utama di Tahun 2023, kemudian untuk kegiatan edukasi posyandu yang belum diikuti oleh masyarakat dapat lebih optimal sehingga bisa memaksimalkan dan meningkatkan strata posyandu dan juga Kerjasama stakeholder (MCKominfo/Desi)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments