Rapat Koordinasi K.SPSI Rohul, Sepakat Tidak Adanya Gangguan Bagi Serikat Pekerja Yang Lebih Dulu Tercatat

MEDIA CENTER ROHUL - Demi mewujudkan keharmonisan antara serikat pekerja di Rokan Hulu, Kepala Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja , Bersama Ketua Komisi III DPRD Lakukan Rapat Koordinasi Ruang Lingkup Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Selasa (23/06/2020).

Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh kadis Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Zulhendri, yang diikuti oleh Federasi Serikat Pekerja seperti SPTI, SPNIBA, SPTD, SBSI, SPPP.

Turut hadir Ketua komisi III DPRD Ali Imran, Kaban Kesbangpol Musri, Sekretaris Komisi III DPRD Zulfahmi dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kajari Rokan Hulu Roni Saputra, Serta Perwakilan Konfederasi dan Federasi yang ada.

Roni Saputra menyampaikan dalam mengatasi permasalah antara serikat pekerja dirinya berharap agar dilakukan pencatatan yang baik sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ditetapkan, Agar tidak munculnya permasalahan hukum di kemudian hari, yang bisa saja terjadi akibat adanya gesekan antar pekerja,atau pun yg lainnya.

Ali Imran juga menjelaskan selama dirinya berada di komisi III bahwa banyaknya mendapatkan laporan masalah pekerja, yang menjadi persoalan adalah adanya berbagai versi di daerah akan tetapi di pusat induknya sama,

"Kami berharap dengan rapat ini kita bisa menetapkan federasi sesuai dengan kerjanya.dan tidak akan melakukan tumpang tindih dengan kerja dari federasi lain" ungkapnya.

Sekretaris komisi III Zulfahmi juga menambahkan dan berharap Kedepan tidak ada lagi masalah di serikat pekerja ini.

"Saya berpesan bagi setiap Federasi jadilah sebuah pendingin yang tidak memperebutkan pekerjaan supaya menjadi daya tarik bagi donasi atau investor yang ingin menanamkan donasinya ke Daerah kita"

"Jika sudah ada satu federasi yang sudah melakukan KKB atau kerja sama maka yang lain jangan lah mencari masalah, begitu pula sebaliknya" pintanya.

"Saya berharap marilah kita berdamai janganlah kita memperebutkan hal yang sudah di miliki federasi lain, masih banyak investor lain yang akan masuk ke daerah kita" tambahnya.

Sebagai Pemimpin Rapat, Zulhendri menyampaikan bahwa dari hasil musyawarah ini akan ditetapkan kesepakatan bahwa Serikat Pekerja yang sudah tercatat di Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja dan sudah melakukan kesepakatan kerja sama terlebih dahulu dengan pihak perusahaan maka tidak boleh lagi diganggu oleh serikat pekerja lainnya.

PD. SPPP Provinsi Riau akan menyelesaikan persoalan internal kepengurusan SPPP - K.SPSI Kab.Rokan Hulu paling lambat akhir Juli 2020.

Dari hasil rapat ini telah di sepakati oleh setiap Federasi dan konfederasi yang hadir, serta kedepan akan berpegang pada hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah yang dilaksanakan di Lantai Tiga Kantor Bupati Rokan Hulu, dengan harapan bersama tidak adanya lagi kedepan pertikaian antara Federasi yang ada. (MCRohul/JK)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments