Media Center Rohul - DPRD Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pencapaian laporan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu atas pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 sekaligusPenandatanganan Nota Kesepakatan, Kamis (26/09/2024).
Rapat Paripurna ini merupakan hasil dari finalisasi pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rokan Hulu bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rokan Hulu dan OPD dibuka oleh Ketua DPRD Rokan Hulu Sementara Hj. Sumiartini dan diikuti oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten dan staf Ahli Bupati, Anggota DPRD Serta Kepala OPD Yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat diawali dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD Rokan Hulu menjelaskan bahwa hasil kesepakatan dalam pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD dengan melalui sisi kebijakan, sisi pendapatan dan sisi belanja yang harus lebih tepat sasaran sehingga pembangunan Rokan Hulu semakin tersentuh pada hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan hal lain yang dianggap sangat berkaitan dengan kebutuhan serta memberikan manfaat kepada masyarakat Rokan Hulu.
Dalam sambutannya Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu atas kepedulian dan kerjasama yang baik sehingga dapat melanjutkan pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun anggaran 2024.
Selanjutnya Bupati Rokan Hulu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah menyetujui Pembahasan tersebut, pada akhirnya telah disepakati perubahan KUA-PPAS Tahun anggaran 2024 untuk selanjutnya dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2024. (Ade/MCKominfo)
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih