Media Center Rohul - Musrenbang RKPD Provinsi Riau 2022 dengan tema "meningkatkan kemandirian ekonomi berbasis industri, pertanian dan pariwisata dengan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima”.
Seperti yang disampaikan Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H. Edy Natar Nasution, S.IP pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Riau Tahun 2022 yang dilaksanakan tanggal 12 April 2021.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir sebagai narasumber Ketua DPRD Provinsi Riau Periode 2019-2024 Bapak Yulisman, S.Si, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Riau Bapak Widhi Widayat, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Bapak Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional diwakili Staf Ahli Menteri.
Wakil Gubernur Riau juga menyampaikan prioritas dan arah kebijakan pembangunan Provinsi Riau tahun 2022, yaitu pertama, industri, dengan arah kebijakan memperbaiki iklim dan promosi investasi; meningkatkan produksi hasil industri; dan meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin.
Kedua, pertanian, dengan arah kebijakan menjamin distribusi, keamanan dan kualitas bahan pangan; meningkatkan produksi pertanian; memulihkan kawasan yang sudah dalam kondisi kritis (terdegradasi/tercemar) yang terlantar secara terkoordinasi; meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati (KEHATI) secara berkelanjutan; meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya pesisir, laut dan DAS; dan menurunkan emisi gas rumah kaca di Provinsi Riau.
Ketiga, pariwisata, dengan arah kebijakan meningkatkan pengelolaan dan pengembangan pemajuan kebudayaan Melayu Riau; meningkatkan aksesibilitas menuju destinasi wisata; meningkatkan promosi dan kelembagaan pariwisata; mengembangkan ekonomi kreatif secara terpadu; dan meningkatkan kompetensi wirausaha muda.
Keempat, infrastruktur, dengan arah kebijakan memantapkan jalan dan jembatan; memantapkan pelabuhan; mengembangkan sistem jaringan transportasi yang terintegrasi; meningkatkan ketersediaan air minum dan sanitasi yang berkualitas; meningkatkan infrastruktur kawasan permukiman kumuh; meningkatan akses dan infrastruktur energi ke seluruh wilayah; meningkatkan layanan irigasi dan penanganan abrasi/banjir; dan meningkatkan pengelolaan pra bencana, tanggap bencana dan pasca bencana.
Kelima, sumber daya manusia, dengan arah kebijakan meningkatkan ketersediaan akses pendidikan; meningkatan kualitas dan pemerataan tenaga pendidik; meningkatkan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas; meningkatkan pelayanan kesehatan terutama masyarakat miskin, kurang mampu dan terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan kejadian luar biasa; menyediakan dan meningkatkan mutu sarana dan prasarana kesehatan; meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan; meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin; meningkatkan peran BUM Desa dalam pengelolaan usaha desa; meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja, meningkatan pembinaan, pengembangan, dan pengelolaan keolahragaan; meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang pembangunan; meningkatkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan; meningkatkan akses semua anak terhadap pelayanan yang berkualitas dalam rangka mendukung tumbuh kembang dan kelangsungan hidup; dan meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama dalam kehidupan masyarakat.
Keenam, tata kelola pemerinthan dan pelayanan publik yang prima, dengan arah kebijakan meningkatkan kapasitas penyelenggara pelayanan publik; meningkatkan kualitas manajemen kinerja birokrasi secara berkelanjutan; meningkatkan pengelolaan administrasi pemerintahan; meningkatkan kualitas, kapasitas sarana prasarana dan sistem teknologi informasi.
Wagubri menambahkan bahwa dalam hal ini juga terdapat beberapa isu strategis tahun 2022 dalam setiap prioritas pembangunan, pertama, industri, dengan isu strategis keterbatasan infrastruktur dan sarana prasana pendukung; produksi produk IKM yang belum memenuhi kebutuhan pasar; strategi pemasaran produk IKM melalui pasar tradisional, pasar modern dan pasar online.
Kedua, pertanian, dengan isu strategis luas tanam dan luas panen belum optimal; sarana dan prasarana belum merata sesuai kebutuhan usaha tani; produktivitas tanaman pangan dan hortikultura masih rendah; dan penerapan teknologi pertanian belum optimal.
Ketiga, pariwisata, dengan isu strategis masih terdapatnya destinasi wisata di Provinsi Riau yang belum memenuhi standar pariwisata berkelanjutan; promosi pariwisata yang belum optimal; atraksi wisata belum beragam; masih terdapat SDM pariwisata yang belum seluruhnya tersertifikasi; dan pengembangan ekonomi kreatif dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat.
Keempat, insfrastruktur, dengan isu strategis kondisi jalan Provinsi Riau dalam kondisi mantap masih rendah; meningkatkan angkutan orang dan barang melalui terminal/pelabuhan/bandara; peningkatan layanan air minum curah lintas kabupaten/kota dan layanan sanitasi; belum tersedianya layanan penanganan sampah lintas kabupaten/kota; luasnya penanganan kawasan kumuh permukiman; peningkatan sistem irigasi di 8 DI dan 34 DIR; dan panjangnya abrasi pantai yang belum tertangani.
Kelima, sumber daya manusia, dengan isu strategis peningkatan aksesibilitas terhadap pelayanan pendidikan; peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan; peningkatan mutu dan relevansi pendidikan bagi peserta didik; penurunan kejadian mortalitas dan morbiditas; peningkatan pengembangan layanan menuju rumah sakit umum dan khusus; peningkatan pemanfaatan dan pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); peningkatan sarana dan prasarana serta pemenuhan kebutuhan panti; pemberdayaan melalui peningkatan peran dan fungsi serta pembinaan terhadap PSKS; integrasi pelayanan sosial melalui pembentukan layanan sosial terpadu satu pintu (SLRT) serta pembinaan unsur sosial pemberi layanan; peningkatan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan Budaya Melayu.
Keenam, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima, dengan isu strategis peningkatan implementasi nilai reformasi birokrasi; peningkatan budaya kerja; peningkatan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik; peningkatan kualitas penerapan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Provinsi Riau; peningkatan pengembangan pegawai berbasis kompetensi; peningkatan implementasi pemantauan dan evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) atas risiko perangkat daerah; peningkatan penanganan gratifikasi; peningkatan implementasi SPBE; dan integrasi penyusunan kebijakan tata kelola pemerintah.
Melanjutkan paparannya pada acara Musrenbang RKPD Provinsi Riau Tahun 2022, Wakil Gubernur Riau menyampaikan, “Dari isu strategis yang ada, maka dirumuskan prioritas dan kegiatan strategis untuk dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2022 mendatang”.
Prioritas dan kegiatan strategis tahun 2022
Untuk tahun 2022, terdapat beberapa kegiatan sesuai dengan prioritas, yaitu pertama, industri, kegiatan strategisnya adalah pengembangan daerah baru Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), Kawasan Peruntukan Industri (KPI), Kawasan Industri (KI), dan Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) yang berlokasi di Pekanbaru, Siak, Kepulauan Meranti dan Kampar; pembangunan jalan provinsi wilayah I dengan lokasi Sei. Pakning (Km 130)-Teluk Masjid-Simpang Pusako dan Simpang Beringin-Meredan-Simpang Buatan; pembangunan jalan provinsi wilayah II dengan lokasi Dumai-Lubuk Gaung-Sinaboi; pembangunan jembatan provinsi wilayah II dengan lokasi Simpang Teras pada ruas jalan Dumai-Lubuk Gaung-Sinaboi, Parit Kitang pada ruas jalan Dumai-Lubuk Gaung-Sinaboi, Simpang Poros pada ruas jalan Dumai-Lubuk Gaung-Sinaboi; preservasi jalan provinsi wilayah II dengan lokasi Dumai-LubukGaung-Sinaboi, Dumai-Sepahat, Sepahat-Sei Pakning (Km 130); preservasi jalan provinsi wilayah I dengan lokasi Sei. Pakning (Km 130)-Teluk Masjid-Simpang Pusako.
Kedua, pertanian, kegiatan strategisnya adalah perluasan areal tanaman pangan melalui rehabilitasi sawah terlantar; peningkatan ekstensifikasi tanaman serealia; intensifikasi tanaman serelia; peningkatan ekstensifikasi tanaman aneka kacang-kacangan dan umbi-umbian, Dan seterusnya tercantum dalam Lampiran Musrenbang Prov.Riau
Ketiga, pariwisata, kegiatan strategis pengadaan/pemeliharaan/rehabilitasi sarana dan prasarana dalam pengelolaan destinasi pariwisata provinsi; peningkatan kerjasama dan kemitraan pariwisata dalam dan luar negeri; peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan kemitraan pariwisata; fasilitasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia ekonomi kreatif; dan perluasan pasar produk kreatif baik di pasar ekspor maupun pasar domestik.
Keempat, insfrastruktur, kegiatan strategis pembangunan jembatan provinsi wilayah I dan II; pembangunan jalan provinsi wilayah I danII; preservasi jembatan provinsi wilayah I dan II; pemeliharaan rutin jembatan provinsi UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I, II, III, IV, V dan VI (Swakelola); preservasi jalan provinsi wilayah I dan II; pemeliharaan rutin jalan provinsi UPT Jalan dan JembatanWilayah I , II dan III (Swakelola); perencanaan dan pengendalian preservasi jalan dan jembatan; pembinaan kelembagaan dan operasional Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Riau; perencanaan pengembangan, pengelolaan dan konservasi sungai, danau dan sumber daya air; pengelolaan dan konservasi sungai, danau dan sumber daya air; pengendalian kegiatan wilayah sungai kewenangan provinsi dan REKOMTEK perizinan sumber daya air; pengelolaan pantai dan sungai WS provinsi; perencanaan pengelolaan pantai dan sungai WS provinsi; perencanaan pengendali banjir WS provinsi; pembangunan pengendali banjir WS provinsi; operasi dan pemeliharaan wilayah sungai kewenangan provinsi; perencanaan jaringan irigasi pada DIR kewenangan provinsi; operasi dan pemeliharaan DI kewenangan provinsi; operasi dan pemeliharaan DIR kewenangan provinsi; rehabilitasi jaringan irigasi DI kewenangan provinsi; rehabilitasi jaringan irigasi DIR kewenangan provinsi; pengembangan dan pengelolaan air baku; pembangunan jaringan irigasi pada DIR kewenangan provinsi; perencanaan SPALD-T Regional; pembinaan teknis sektor air minum dan sanitasi; pembangunan SPAM Regional Provinsi Riau; pengelolaan SPAM Regional Provinsi Riau; pembangunan TPA Regional Pekanbaru-Kampar; perencanaan dan pengendalian penataan permukiman kawasan kumuh Provinsi Riau; penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh Provinsi Riau; perencanaan teknis pembangunan peningkatan prasarana permukiman Provinsi Riau; pembangunan/peningkatan jalan lingkungan permukiman Provinsi Riau; pembangunan/peningkatan drainase lingkungan permukiman Provinsi Riau; pembangunan/peningkatan SPAM permukiman Provinsi Riau; perencanaan pengembangan infrastruktur pada permukiman di kawasan strategis Provinsi Riau; pembangunan/peningkatan infrastruktur pada permukiman di kawasan strategis Provinsi Riau; penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi masyarakat korban bencana provinsi dan relokasi akibat program pemerintah daerah provinsi; pembangunan rumah layak huni Provinsi Riau wilayah I; pendataan/verifikasi pembangunan rumah layak huni Provinsi Riau; pembangunan rumah layak huni Provinsi Riau wilayah II; pengelolaan dan pemeliharaan rutin pelabuhan penyeberangan Provinsi Riau; pemeliharaan dan rehabilitasi pelabuhan pengumpan regional di Provinsi Riau; pengadaan dan pemasangan fasilitas penunjang pelabuhan pengumpan regional di Provinsi Riau.
Setelah kegiatan strategis pada prioritas industri, pertanian, pariwisata dan infrastruktur, maka selanjutnya adalah kegiatan strategis pada prioritas kelima, sumber daya manusia.
Adapun kegiatan strategisnya adalah rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di dalam panti; rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di dalam panti; rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di dalam panti; rehabilitasi sosial dasar tuna sosial (gelandangan dan pengemis) di dalam panti; peningkatan kapasitas graduan penerima jaminan sosial; peningkatan kualitas pengurus karang taruna; pemberdayaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS); bantuan sosial panti asuhan; belanja bantuan sosial untuk penyandang cacat; pengembangan usaha ekonomi masyarakat kawasan pedesaan Provinsi Riau; pembinaan, pengembangan dan pengawasan BUM Desa se Provinsi Riau; peningkatan kapasitas pendamping profesional desa se Provinsi Riau; pembinaan dan evaluasi program bantuan keuangan kepada desa; peningkatan kapasitas tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga; pembinaan lembaga adat desa/kelurahan dan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan; peningakatan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di Provinsi Riau; pengelolaan informasi administrasi kependudukan; pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja pada UPT-LK Wilayah III; pembentukan kader teknologi padat karya; penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan tidak mampu yang didaftarkan pemerintah daerah ke dalam JKN; pemenuhan peralatan penanggulangan krisis kesehatan tingkat Provinsi Riau; peningkatan kewaspadaan dini dan respon KLB; pembinaan akreditasi rumah sakit di Provinsi Riau; pembinaan mutu dan akreditasi FKTP di Provinsi Riau; pemenuhan kebutuhan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), alkes buffer stock dan penunjang logistik program; pemenuhan kebutuhan obat buffer stok dan obat program Provinsi Riau; pembinaan dalam peningkatan pelayanan kesehatan ibu bersalin yang memenuhi standar; pembinaan dalam peningkatan pelayanan kesehatan ibu hamil (ANC); pelacakan dan validasi data terhadap kasus kematian neonatus dan bayi; pembinaan dan penanggulangan stunting; pembinaan dan pengawasan keberhasilan pengobatan TB; pembinaan dan pengawasan program imunisasi dasar; pengelolaan paramedis PTT Dinas Kesehatan Provinsi Riau; pelaksanaan pemantapan wawasan kebangsaan; pencegahan konflik sosial; revitalisasi SMA wilayah I, II, III, IV dan Kota Pekanbaru; pembangunan USB SMA wilayah III; pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMA wilayah I, II, III, IV dan Kota Pekanbaru; pembangunan dan peningkatan infrastruktur pendukung SMA wilayah I, II, III, IV dan Kota Pekanbaru; pengadaan mebeuler SMA wilayah I, II, III, IV dan Kota Pekanbaru; pembangunan dan peningkatan infrastruktur pendukung SMK wilayah I, II, III, IV dan Kota Pekanbaru; pengadaan mebeuler sekolah SMK wilayah I, II, III, IV dan Kota Pekanbaru; rehabilitasi SMK Wilayah I, II, III, IV dan Kota Pekanbaru; pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK wilayah I, II, III, IV dan Kota Pekanbaru; biaya operasional peningkatan mutu pendidikan/BOS Daerah; penyelengaraan pendidikan SMA Olahraga Provinsi Riau; peningkatan penyelenggaraan pusat layanan autis; rehabilitasi PKPLK wilayah I, II, III, IV dan Kota Pekanbaru; pengadaan media pembelajaran PKPLK I, II, III, IV dan Kota Pekanbaru; pengadaan mebeuler PKPLK wilayah I, II, III, IV dan Kota Pekanbaru; penyelengaraan pendidikan SMA Olahraga Provinsi Riau; festival inovasi dan kreativitas PKPLK; persiapan dan penyelenggaraan sekolah terbuka pendidikan jarak jauh; penyelenggaraan penunjang layanan asrama SLBN Pembina wilayah Pekanbaru; penyelenggaraan penunjang layanan asrama SLB wilayah I, II, III dan IV; peningkatan kesejahteraan guru marginal; pendampingan kegiatan ADEM dan ADIK bagi daerah 3T dan KAT; apresiasi GTK PAUD dan gebyar Paud DIKMAS; pembangunan dan peningkatan infrastruktur pendukung PKPLK wilayah I, II, III, IV dan Kota Pekanbaru
Keenam, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima, kegiatan strategisnya adalah penataan PNS dalam jabatan JPT dan administrasi; penyusunan analisis evaluasi mutasi, rotasi dan promosi; seleksi jabatan pimpinan tinggi; pengembangan sistem penilaian kompetensi Provinsi Riau; penyelenggaran penilaian dan analisis kesenjangan kinerja ASN Provinsi Riau; penyusunan standar kompetensi PNS Provinsi Riau; pemetaan jabatan, evaluasi dan penyusunan talent pool ASN Provinsi Riau; penyusunan strategi peningkatan kompetensi; pemberian beasiswa tugas belajar; pendidikan dan pelatihan struktual bagi PNS Daerah (PIM I); pendidikan dan pelatihan struktual bagi PNS Daerah (PIM II); diklat fungsional bagi pegawai pemerintah Provinsi Riau; diklat teknis pegawai pemerintah Provinsi Riau; penegakan disiplin, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN; penyelenggaraan pengembangan kompetensi manajerial; penyelenggaraan pengembangan kompetensi teknis dan fungsional; pengembangan kompetensi dan profesi widyaiswara; manajemen mutu pelayanan kediklatan Provinsi Riau; pengembangan integritas; pemetaan dan penilaian kinerja pengembangan kompetensi aparatur; pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor; pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor; monitoring dan evaluasi SOP perangkat daerah; pembinaan inovasi dan kepatuhan standar pelayanan publik perangkat daerah; penyusunan dan pembinaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah; pembinaan dan pengembangan reformasi birokrasi di Provinsi Riau; penanganan kasus pengaduan di lingkungan pemerintah daerah; pelaksanaan internal secara berkala; penerapan zona integritas dan pengendalian pelaksanaan gratifikasi (PPG); implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Provinsi Riau; dan penyusunan kebijakan internal pelayanan SPBE.
Di akhir paparannya, Wakil Gubernur Riau menyampaikan, “Dengan dilaksanakannya RKPD Provinsi Riau Tahun 2022 ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau nantinya”.(JK/MC/Kominfo).
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih