MEDIA CENTER ROHUL – Rapat Koordinasi Kelompok kerja perumahan, kawasan dan permukiman (PKP) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2022 dipimpin langsung oleh Drs.Yusmar, MSi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (16/11/2022) di aula Kantor Bappeda Rokan Hulu.
Pokja PKP merupakan kelompok lintas K/L di tingkat pusat atau lintas OPD ditingkat Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk medukung pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi urusan perumahan dan kawasan permukiman (PKP). Dengan fungsi sebagai wadah komunikasi,koordinasi dan sinkronisasi lintas sector Pemerintahan dalam penyelenggaraan bidang PKP.
Adapun Rakoor Pokja PKP yang dilakukan terkait Kebijakan pembangunan nasional bidang perumahan tahun 2020-2024 terdapat arah kebijakan dan target RPJMN 2020-2024 dimana arah kebijakan meningkatkan akses masyarakat secara bertahap terhadap perumahan dan pemukiman layak, aman dan terjangkau untuk mewujudkan kota yang inklusif dan layak huni.
Dengan target meningkatkan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak sebanyak 11 juta Rumah Tangga. Dengan bentuk penanganan berupa Intervensi langsung sebanyak 5 Juta Rumah Tangga dan Intervensi tidak langsung sebanyak 6 Juta Rumah Tangga.
Dalam hal ini terdapat Isu Utama Bidang Perumahan pada RPJMN Tahun 2020-2024 diantaranya terbatasnya akses pembiyaan perumahan, Pemenuhan terhadap standard keandalan bangunan dan keserasian dengan lingkungan, Pengembangan kota yang tidak terstruktur, serta Rumah tidak layak huni dan permukiman kumuh.
Kepala Bappeda Rohul Drs.Yusmar,M.Si melalui Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Rokan Hulu, Juneidy,S.IP,M.Si menjelaskan dimana terdapat beberapa strategi diantaranya Mengoptimalkan penyediaan rumah layak huni dengan melanjutkan Program Sejuta Rumah. Menyediakan system regulasi yang harmonis,memanfaatkan teknologi,dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolaborasi antar steakholder dalam rangka memperkuat program sejuta rumah.
Mempercepat penyediaan rumah layak huni melalui Implementasi skema penyediaan perumahan yang inovatif.
Sementara itu, terdapat kendala dan tantangan dalam pendampingan kepada Pokja PKP pada pembentukan Pokja PKP dibeberapa Daerah seperti belum aktifnya Pokja PKP yang terbentuk, Belum dialokasikannya dana untuk kegiatan kelembagaan bidang PKP oleh OPD, Terbatasnya dana APBD untuk pembiyaan kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaran PKP, Hasil kegiatan pembinaan tidak ditindak lanjuti dan tidak memiliki rencana kerja, Cepatnya pergantian personil di Daerah dan kurangnya sharing knowledge antar personil.
Akan tetapi di Kabupaten Rokan Hulu saat ini sudah terbentuknya Pokja PKP dan sudah merupakan satu langkah lebih maju dibandingkan dengan Daerah lain di Provinsi Riau.Atas dasar inilah diperlukannya dilakukan rakoor pada kelompok kerja PKP supaya eksistensi Pokja PKP dapat berjalan dengan baik dan terpenuhinya atau tercapainya target program RPJMN Tahun 2024 yakni meningkatkan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak sebanyak 11 juta Rumah Tangga. (MCDiskominforohul/JK)
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih