Bupati H. Sukiman : Adat Budaya Melayu Harus di Lestarikan dan Tetap Hidup di Masyarakat

Media Center Rohul - Adat dan budaya melayu di Rokan Hulu umumnya, Rambah Hilir khusus nya, harus tetap dapat di lestarikan sebagai bentuk nilai yang harus di lestarikan kepada anak cucu kita. Nilai itu ada berbentuk etika, sopan santun, tata krama, termasuk seni budaya dan sejarah daerah ini.

Demikian di katakan Bupati Rokan Hulu H. Sukiman pada acara Peresmian Pengurus Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Kecamatan dan LAD (Lembaga Adat Desa) se Kecamatan Rambah Hilir, di Muara Rumbai, Kamis (6/8/2020).



Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPH LAM Riau Rokan Hulu H. Zulyadaini bergelar Datuk Saudagar Kayo, Kepala OPD, Camat Rambah Hilir, Kepala Desa se Rambah Hilir, Pucuk Suku, Datuk adat dan tokoh masyarakat Rambah Hilir.

Bupati melanjutkan komitmen pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam melestarikan budaya melayu Rokan Hulu diantara budaya lainnya, adalah telah di rencanakan pelaksanaan pembelajaran muatan lokal budaya melayu Riau Rokan Hulu, mulai tahun 2021 mendatang.

"Untuk itu salah satu unsur yang di harapkan berperan dalam hal ini adalah para datuk-datuk, pucuk suku dan pemangku adat lainnya, untuk tetap menajaga, melestarikan dan mewariskan adat dan budaya tersebut ke generasi muda dan anak cucu kita di tengah-tengah masyarakat," ujarnya

Kemudian menyangkut dengan aspirasi para datuk, yang di nyatakan sebagai "bisik tu buluih", telah di rencanakan akan di laksanakan pada tahun 2021 mendatang, yang meliputi rehab gedung LKA Rp 200 juta dan rehab Gedung Astaka 400 juta serta Jalan Astaka nya.

Sebelum memberikan arahan, Bupati dengan memakai gelar adat Datuk Setia Amanah Panglimo Pukaso dan Pakaian adat kebesaran melayu itu, menyaksikan pengukuhan sekaligus pelantikan Ketua LKA Kecamatan Rambah Hilir, dengan Ketua nya, H. Agussalim Datuk Rajo Nun Ampu.

Sementara itu, dalam laporanya, Ketua Panitia Romi Juliandra SE, Datuk Bijak Bukato, menyampaikan kebanggaan nya dalam acara ini, selanjutnya Ketua Panitia yang juga Kepala Desa Rambah Hilir, juga menyampaikan usulan atau aspirasi Pucuk dan Datuk Adat, kepada Bupati, yang meminta untuk Rehab gedung LKA, gedung astaka. Jalan aspal astaka.

Selain itu Ketua Panitia meminta Saling memperhatikan dan bersinergi antara Adat dan pemerintah di semua tingkatan dari Kabupaten sampai ke desa-desa.

Kemudian H. Zulyadaini Dt. Saudagar Rajo Kayo, Ketua DPH LAM Riau Rokan Hulu, menyampaikan, bahwa : Pembentukan lembaga adat sampai ke tingkat Desa dalam rangka usaha mengembangkan adat di daerah kita Negeri Seribu Suluk.

"Sehingga etika moral dan tata krama serta nilai-nilai budaya melayu dapat dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat kita," harapnya

Untuk itu, diharapkan Zulyadaini kerjasama lembaga kerapatan adat dengan Pemerintah dapat lebih baik lagi dan perhatian Pemerintah diharapkan tetap tinggi dimasa yang akan datang dan keberadaan lembaga adat semakin eksis dan Pucuk suku, Datuk adat serta pemangku adat lainnya semakin hidup harmonis di tengah tengah masyarakat kita. (Hen/MC/Kominfo)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments