Media Center Rohul - Focus Group Discussion (FGD) optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi di Kabupaten Rokan Hulu dibuka oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu, Kamis (19/06/2025).
Turut mengikuti acara Asisten II Setda Rokan Hulu Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si, Kaban Bappeda Rokan Hulu Drs. H. Yusmar, M.Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rokan Hulu, Saut Muda Tua Napitu, Sekretaris Diskop UKM Transnaker Rohul H Hasbikar, Kabag Hukum Erinaldi, SH, MH, Perwakilan Penyediaan Jasa Konstruksi dan Perwakilan Instansi terkait.
Falam arahannya Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti menyampaikan pentingnya pekerja memiliki Jaminan Ketenagakerjaan, terutama pekerja ekstrem karena setiap pekerjaan memiliki resiko kerjanya masing-masing.
"Manfaatnya sangat besar, karena jika terjadi kecelakaan kerja maka akan ada jaminan perlindungan pada saat bekerja" jelasnya.
Untuk itu, Wabup Syafaruddin menginstruksikan kepada dinas terkait untuk segera mendata berapa jumlah pekerja yang ada di Rokan Hulu baik itu pekerja buruh, konstruksi, pedagang, pekerja pertanian, serta organisasi buruh, penyedia jasa konstruksi, asosiasi supir dll karena organisasi ini wajib melindungi pekerjanya melalui BPJS ketenagakerjaan.
"Kita harus data dulu berapa jumlah pekerja di Rokan Hulu, berapa banyak yang sudah terdaftar dan berapa orang yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan berapa banyak organisasi buruh yang bermitra dengan dunia usahanya, asosiasi penyedia jasa konstruksi dan organisasi lainnya yang ada di Rokan hulu" ungkapnya.
Wabup menjelaskan Memberikan jaminan pada saat bekerja sebagai bentuk Kehadiran pemerintah untuk masyarakat, dan jika ada kemampuan keuangan Pemda maka akan di alokasikan secara bertahap untuk merealisasikan jaminan perlindungan untuk seluruh pekerja di Rokan Hulu.
"Kalo kita anggarkan 2 Ribu pekerja per tahun di daftarkan BPJS ketenagakerjaan maka kita akan bisa secara bertahap mengcover jaminan perlindungan kerja untuk seluruh pekerja di Rokan Hulu dan kita prioritaskan bagi yang miskin/kurang mampu, lansia dan seluruh disabilitas" pungkasnya.
Kemudian Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rokan Hulu, Saut Muda Tua Napitu menyampaikan BPJS ketenagakerjaan hadir untuk memberikan manfaat perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja.
"Manfaat utamanya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)" jelasnya.
Saut menjelaskan , pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah memberikan JKK kepada 10.875 pekerja melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2025 dan seluruh tenaga honorer namun hingga saat ini belum sampai 50 persen pekerja di Rokan Hulu yang terlindungi melalui BPJS ketenagakerjaan.
"Dari lebih kurang 200 ribu pekerja hanya 66 ribu yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan" ungkapnya.
Saut berharap para pekerja merasakan manfaat dari BPJS ketenagakerjaan, ketika sudah diberikan perlindungan terjadi resiko pekerja tidak perlu khawatir dan merasa aman karena berapapun biaya yang akan diberikan oleh Fasilitas Kesehatan (faskes) untuk pengobatan perawatan akibat kecelakaan saat bekerja akan di tanggung oleh BPJS ketenagakerjaan.
"Kita berharap pekerja merasakan manfaat dari memiliki BPJS ketenagakerjaan, di Rokan Hulu sendiri BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerja sama dengan seluruh faskes Puskesmas, RSUD, RS. Awal Bros, RS Surya Insani dan RS AZ Zahra dan jika terjadi kecelakaan kerja dan dirawat faskes tersebut maka ada penjaminan pekerja tidak dibebankan biaya selama dokumen lengkap " terangnya (AD/MC Diskominfo Rohul).
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih