MEDIA CENTER ROHUL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di Negeri Seribu Suluk. Melalui Workshop Penilaian Kepatuhan Tahun 2021 ini sebagai momentum untuk mendorong Peningkatan kualitas pelayanan Publik dengan pelaksanaan komponen standar Pelayanan pada tiap unit pelayanan Publik.
Melalui Workshop Penilaian Kepatuhan Tahun 2021 ini diikuti Pemkab Rohul secara virtual, yang dibuka langsung Gubernur Riau Drs H. Syamsuar M.Si didampingi Kepala Biro Organisasi Tata Laksana Setdaprov Riau.
Ditingkat Pemkab Rohul, diikuti Asisten III Setda Rohul Edi Suherman SH mewakili Plh Bupati Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kadis Dikpora Rohul Drs H. Ibnu Ulya M.Si, Sekretaris Diskominfo Rohul Zulfikri S.Sos M.Si dan Bagian Organisasi Setda Rohul, di Ruag Vicon Diskominfo Rohul, Kamis (3/6/2021).
Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kerja pelayanan publik bagi masyarakat melalui penilaian kepatuhan.
Workshop penilaian kepatuhan dinilai sangat penting untuk diikuti, karena menurutnya melalui kegiatan ini jajaran Pemerintah Daerah serta Kementerian dan Lembaga yang akan dinilai Ombudsman RI tentu akan mempersiapkan diri lebih baik lagi dalam mengimplementasikan standar pelayanan publik yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Pelayanan Publik.
Dalam rangka mendorong pemenuhan Standar Pelayanan Publik, pihaknya sudah menghimbau seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melakukan pembenahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Organisasi dan Ombudsman telah melakukan pendampingan di beberapa Perangkat Daerah untuk pemenuhan 10 variabel yang akan dinilai oleh Ombudsman," jelasnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Rohul Edi Suherman SH MH saat dikonfirmasi Media Center Diskominfo Rohul, Kamis (3/5/2021) sore mengatakan dari Workshop Penilaian Kepatuhan dengan Gubri dan Ombudsman ada 10 variabel penilaian yang akan dinilai
Diantaranya, lanjut Edi, seperti Standar Pelayanan Publik, Maklumat Layanan, Sarana dan Prasarana Fasilitas, Pelayanan Khusus, Pengelolaan Pengaduan, Penilaian Kinerja, Visi, Misi dan Moto Pelayanan, Atribut, Pelayanan Terpadu dan Rekognisi.
“Pada intinya Pemkab Rohul akan mempedomani apa yang disampaikan Gubri dan Ombudsman tadi dan Pemda Rohul akan mendukung itu, baik akan kita implementasikan seluruh OPD Rohul, dengan harapan meningkatkan pelayanan Publik yang baik sesuai dengan ketentuan,” harap Edi
Lanjut Edi, Sebagai penyelenggara pemerintahan merupakan salah satu fungsi sebagai pelayanan publik, Pemerintah Daerah melalui OPD-OPD dituntut untuk melakukan inovasi dalam pelayanan untuk mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui Workshop Penilaian Kepatuhan ini, semoga Rohul dapat nilai yang baik, jika penilaiannya baik sudah pasti masyarakat itu akan senang menerima layanan dari Pemerintah, karena sesuai dengan SOP, otomatis nilainya nanti akan tinggi dari Ombudsman,” harap Edi
“Penilaian Pelayanan Publik ini tidak hanya seluruh OPD Rohul, ada juga instansi Vertikal seperti BPN, Polisi dan instansi lainnya. Ini dalam rangka mendorong pemenuhan Standar Pelayanan Publik. Untuk itu kita berharap seluruh OPD agar melakukan pembenahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pintanya. (MCDiskominforohul/Hen)
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih