Libur Panjang, Pjs Bupati Rohul Harapkan ASN Tidak Keluar Daerah, Objek Wisata Dibatasi

MEDIA CENTER ROHUL - Dalam rangka memasuki libur panjang dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW terhitung pada 28-30 Oktober mendatang.

Untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pjs Bupati Rohul Drs H. Masrul Kasmy, M.Si menegaskan kepada ASN dijajaran Pemkab Rohul, diharapkan untuk tidak bepergian ke luar daerah selama libur panjang.

Hal itu juga diperkuat dengan Instruksi Gubernur Riau Nomor 311 Tahun 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020.



"Kami tegaskan kepada ASN untuk tidak melakukan kegiatan atau bepergian ke luar daerah tanpa izin, karena hari ini kita khawatir penularan Covid-19 masih cukup tinggi," ujarnya

"Tapi jika memang ada tugas khusus sebagaimana yang disampaikan pak Gubernur tadi, mereka harus di Swab dipintu masuk dan saat kepulangan," kata Masrul Kasmy kepada awak media usai mengikuti Rakor Penanganan Covid-19 secara Virtual bersama Gubri dan Forkompinda, di Pendopo Rumdis Pjs Bupati, Senin (26/10/2020)

Sementara untuk wisata, Dikatakan Masrul Kasmy, objek wisata di Rohul tetap dibuka seperti biasanya, namun tingkat kedatangan dan kunjungan wisatawan dibatasi, dengan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan dan Pedoman 4 M.

"Objek Wisata tetap kita buka, namun kedatangan mereka (wisatawan) kita batasi, misalnya kalau biasanya menerima kunjungan 100 orang, itu kita kurangi sampai 50 persen, sehingga kita bisa mengawasi dengan ketat dan berpedoman Protokol Kesehatan," tambahnya

Tak hanya ASN yang diharpak tidak bepergian saat libur panjang, mantan wabup Kepulauan Meranti ini juga menghimbau kepada masyarakat Rohul untuk tidak bepergian ke luar daerah dan tidak berkunjung ke tempat keramian, karena dapat mengundang menularnya pandemi Covid-19.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat tidak bepergian keluar daerah, karena diluar daerah masih banyak sebaran Covid-19. Namun mungkin aktivitas mereka bermasyarakat berkaitan dengan ekonomi, masalah hajat hidup kita tidak bisa larang, namun tetap berpedoman pada protokol kesehatan," kata Masrul Kasmy. (MCDiskominforohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments