Penilaian Kinerja Kepala Daerah, Inspektorat Riau Lakukan Entry Meeting Audit dengan Pemkab Rohul

Media Center Rohul – Untuk mengukur dan menilai kinerja Kepala Daerah selama 1 (Satu) Periode, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Inspektorat Riau mulai melakukan Audit dan Permintaan Data untuk Penilaian kinerja Kepala Daerah di Riau.

Seperti di Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (18/2/2021) Tim Penilai dari Inpesktorat Riau melakukan Entry Meeting dengan Pemkab Rohul, yang dihadiri Inspektur Inspektorat Rohul H. Helfiskar SH, MH, Para Asisten dan seluruh Kepala OPD Rohul, dilantai III Kantor Bupati Rohul.

Usai Entry Meeting, Inspektur Inspektorat Rohul H. Helfiskar SH MH kepada Media Center Diskominfo Rohul mengatakan Entry Meeting ini terkait dengan Penilaian Kinerja kepala Daerah selama satu periode oleh Pemprov Riau sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.

“Entry Meeting hari ini terkait dengan dilaksanakannya Penilaian dan Pemeriksaan di akhir masa jabatan kepala daerah. Ini merupakan pengawasan rutin setiap berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan ini merupakan kewajiban Pemprov Riau terhadap daerah-daerah yang masa jabatan kepala Daerahnya berakhir. Sesuai dengan Surat tugas Gubernur yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari 2021 hingga 5 Maret 2021,” kata Helfiskar

Lanjut Helfiskar, Ada beberapa indikator penilaian sesuai dengan Entry Meeting yang disampaikan oleh Ketua Tim Penilaian, diantaranya indikatornya adalah Penyelenggaraan Pemerintahan secara umum, Pelayanan kesejahteraan masyarakat, Daya saing Daerah dan Pelayanan kepada masyarakat selama satu periode pelaksanaan tugas Kepala Daerah.

“Empat indikator itu yang menjadi Penilaian Kinerja Kepala Daerah dan ini tidak menyangkut masalah pemeriksaan keuangan, tapi penilaian kinerja Kepala daerah yang dilaksanakan 1 periode Kepemimpinan Bupati,” ujarnya

Dijelaskan Mantan Kabag Hukum Setda Rohul ini, berdasarkan hasil entry meeting itu ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, sehingga Tim Penilai tidak mendapatkan kendala dalam menyelesaikan tugasnya sampai 5 Maret 2021 mendatang.

“Dokumen yang telah kita persiapkan itu mulai dari RPJMD dan (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) itu sudah kita kumpulkan dari awal. Begitu Surat tugas kita dapatkan bersamaan dengan dokumen diperlukan kemarin sore telah kita dapatkan seluruh dokumen yang diminta dari beberapa OPD sebagai objek dari Penilaian dan Pemeriksaan,” jelas Helfiskar

“Alhamdulillah Tim Penilai mulai besok sudah mulai bekerja, tidak ada lagi keterangan kekurangan dokumen, ini sudah kita antisipasi Insyaallah tidak ada kendala dalam pelaksanaan tugas Tim Penilai," ujarnya

"Kita akan layani sebaik-baiknya. Kita juga bersyukur dan hasil Penilaian kinerja kepala daerah nanti dalam satu periode segala kelebihan dan kekuarangan akan menjadi acuan untuk perbaikan kedepan,” harap Helfiskar.(Hen/MC/Kominfo)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments