MEDIA CENTER ROHUL – Pelaksanaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan Nomor : 70/PHP.BUP-XIX/2021 tentang Pemilihan Bupati dan Wabup Rohul Tahun 2020, Senin (31/5/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul tahun 2020.
Rapat Pleno Terbuka penetapan Paslon Bupati Rohul sesuai dengan SK KPU Rohul Nomor : 62/PL.02.7-Kpt/1406/KPU-Kab/V/2021. KPU Rohul Menetapkan Paslon Bupati dan Wabup Nomor urut 2 H. Sukiman dan H. Indra Gunawan sebgai Bupati dan Wabup Rohul Terpilih dengan dengan perolehan suara terbanyak 91.806 suara atau 39,68 %. Dari total suara sah sebanyak 231.383 suara.
Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Rohul terpilih itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Komisioner KPU Rohul, di Convention Hall Islamic Center Rohul.
Kemudian Penyerahan Berita Acara dan SK Penetapan Pasangan Calon kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih H. Sukiman dan H. Indra Gunawan, Paslon Nomor 3 di Wakili Andrizal, Paslon 01 diwakili Nono Patria Pratama,
Kemudian SK Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rohul terpilih ini juga diserahkan kepada Ketua DPRD Rohul, Plh Bupati Rohul, Kapolres Rohul, Kejari Rohul, Pengadilan Negeri Rohul, Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian dan Bawaslu Rohul.
Ketua KPU Rohul Elfendri mengatakan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rohul Terpilih ini sesuai dengan pelaksanaan amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PHP.BUP-XIX/2021 yang pada pokoknya menyatakan sah Keputusan KPU Rohul Nomor 49/PL.02.6-Kpt/1406/KPU-Kab/V/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
“Penetapan Pasangan calon Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati ini merupakan tahapan terakhir dari rangkaian proses pemilihan dan juga hasil SK tersebut telah kami serahkan kepada Plh Bupati, DPRD dan seluruh pihak terkait.
“Untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana berikutnya yaitu menjadi kewenangan DPRD Rokan Hulu melakukan Paripurna dalam rangka pengusulan usulan untuk penetapan dan pelantikan kepada Mendagri melalui Gubernur Provinsi Riau,” kata Elfendri
Sementara itu, Plh Bupati Rohul Bupati Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada unsur penyelenggara Pilkada dan pihak keamanan dalam mensukseskan Pilkada Rohul 2020.
“Atas segala upaya telah mensukseskan Pelaksanaan Pilkada. Atas nama Pemkab Rohul mengucapkan selamat kepada bapak H. Sukiman dan H. Indra Gunawan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Rohul Terpilih, semoga hingga proses pelantikan berjalan lancar,” harapnya
Ditempat yang sama, Anggota KPU Riau Drs Joni Suhadi mengatakan Proses Demokrasi melalui Pilkada Rohul berjalan dengan baik, Dinamika yang terjadi dalam Pilkada biasa saja, Proses dan Tahapan berjalan lancar sesuai saluran yang ada dalam pelaksanaan Demokrasi di Negeri Seribu Suluk.
“Dari 9 Pilkada Riau, 5 Paslon yang menggugat ke MK, Proses semuanya dilaksanakan sesuai Prosedur, saya melihatnya baik masyarakat, Paslon sudah dewasa dalam proses demokrasi terutama di Rohul hari ini,” ujarnya
“Hal itu terbukti Alhamdulillah tidak ada gejolak yang terjadi di Rohul, tanpa ada anarkis berjalan dengan baik aman damai dan lancar. Terima kasih kepada pihak pengamanan Polri dan TNI, KPU yang bertungkuslumus menyelenggarakan Pilkada hingga PSU,” tambahnya. (MCDiskominforohul/Hen)
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih