MEDIA CENTER ROHUL - Saat ini penularan Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi kian meningkat dan mengkhawatirkan. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat,Plh Bupati Rohul H. Abdul Haris bersama Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, perwakilan Perumda Rokan Hulu Jaya Rosidi Husein, dan Tim Satgas Covid-19 gelar Operasi Yustisi dan sidang ditempat bagi warga tak kenakan masker yang dipusatkan di Pasar Modern Kampung Padang, Selasa (4/5/2021).Disela sela Ops Yustisi dan pemantauan, Plh Bupati Rohul Abdul Haris mengaku Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 akan kerja keras mengedukasi warga dan penerapan Protokol Kesehatan.“Malam kemarin kita juga sudah melakukan pengawasan intensif ditempat keramaian dan pusat perbelanjaan, pagi ini bersama pak Kapolres melaksanakan Operasi Yustisi dan memantau sidang ditempat bagi warga yang tidak memakai masker, ini bentuk kerja keras untuk memutus penyebaran Covid-19,” kata Haris
Abdul Haris juga mengaku saat ini seluruh desa di Kabupaten Rohul sudah mendirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Malahan seperti di Desa Kumain Kecamatan Tandun, telah menerapkan larangan bagi orang luar desa agar tidak masuk ke desa mereka."Untuk mengantarkan barang jualan saja, hanya bisa sampai di gerbang desa Kumain. Hal ini sudah cukup ketat diberlakukan desa upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19," ungkap Plh Bupati."Harapkan kita, dengan apa yang sudah kita lakukan beberapa waktu kedepan bersama Polri, TNI dan pihak terkait laimnya mudah-mudahan Rohul keluar dari zona merah sesuai target kita," ucap Abdul Haris.Abdul Haris mengaku, hingga kini ada lima kecamatan di Kabupaten Rohul yang masuk zona merah, yakni Kecamatan Rambah, Ujung Batu, Pagaran Tapah Darussalam, Pendalian IV Koto, dan Kecamatan Tambusai Utara.Baik siang maupun malam, kini Tim Satgas Covid-19 terus berupaya dalam menanggulangi virus mematikan tersebut. Namun bila hanya pihaknya saja dari Tim Satgas, mungkin tidak akan mampu menanggulanginya. Masyarakat dan semua komponen mau bahu-membahu berkolaborasi, ini semua akan bisa dihadapi.Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat menyatakan, Operasi Yustisi dilakukan di Pasar Modern, karena di tempat ini kerumunan atau tempat berkonsentrasi masyarakat berkumpul antara penjual dan pembeli.Dari pantauan bersama Plh Bupat, Kapolres mengaku sebagian besar masyarakat di Pasar Modern sudah banyak menggunakan masker baik pedagang maupun pembeli. Kapolres mengajak peran aktif masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan mempedomani dan mentaati Prokes, serta tetap menggunakan masker.Satu jam operasi, Kapolres mengatakan ada sepuluh warga yang tidak pakai masker dan mereka dilakukan sidang di tempat dengan melibatkan Majelis Hakim dan Panitera dari Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian, dan Jaksa dari Kejari Rohul. Mereka yang melanggar Prokes diberi sanksi berupa denda.
Dirinya mengimbau, agar masyarakat bukan hanya pakai masker bukan saat petugas datang, baik petugas Kepolisian, TNI dan Satpol PP."Masker ini untuk dirinya sendiri dan orang lain, bukan karena ada petugas datang baru pakai masker," tegas Taufiq.Kapolres berharap, agar semua pihak atau elemen bisa bekerja keras dalam menanggulangi dan mengendalikan, jangan sampai bertambah terkonfirmasi Covid-19. Masyarakat juga diingatkan lagi selalu mentaati Prokes.Dengan bertambahnya zona merah di Rohul, dari tiga menjadi lima kecamatan, Kepolisian akan tingkatkan Operasi Yustisi dengan melakukan tiga kali sehari, mulai pagi, dilanjutkan sore dan malam hari.Operasi Yustisi juga dilakukan di Polsek-Polsek jajaran bersama Satpol PP dari Pemda, serta personel TNI dari Koramil."Sehingga betul-betul kita berupaya maksimal mendisiplinkan masyarakat, agar tetap mematuhinya protokol kesehatan," harap Kapolres. (MCDiskominforohul/Hen)
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih