MEDIA CENTER ROHUL– Dalam rangka menuju Fase New normal, dimana masyarakat sudah dapat melakukan perjalanan, namun masih terbatas dan memerlukan bukti Rapid tes dan suratketerangan sehat disamping tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka percepatanpenanganan sekaligus usaha memutus mata rantai Covid-19.
Maka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyediakan RapidTest Mandiri berbayar.
“RSUD Rohul menyiapkan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan keluardaerah yang membutuhkan surat keterangan sehat dan Rapid Test mandiri atau berbayar, diRSUD Rohul. Biayanya terdiri dari pembelian alat, administrasi dan jasa layanan, sebesar Rp278.000,” kata Direktur RSUD Rohul dr Novil saat di konfirmasi Media Center Diskominfo Rohul,Kamis (11/6/2020).
Namun apabila hasil Rapid Testnya Reaktif Positif (+), Tambah dr Novil, yang bersangkutanakandi gratiskan dan dirawat langsung di RSUD Rohul. Perlu di ketahui, bahwa penyediaan Alat RapidTes ini diaggarkan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang di peruntukkan bagipelayanan masyarakat berbayar. Bukan bersumber anggaran APBD bidang Covid-19.
"Jika hasil rapid tesnya positif, biaya kita gratiskan dan kita rawat langsung. Rapid Test Mandiriini dilakukan untuk masyarakat kita yang melaksanakan perjalanan yang mendesak keluardaerah. Rapid Test Mandiri ini berlaku untuk 7 (Tujuh) hari pakai keluar daerah, nanti kalau pulangikut Rapid Test lagi didaerah itu," terang Novil
Lebih lanjut dikatakan dr Novil, pelaksaanaan Rapid Test Mandiri ini sejalan dengan Surat Edaran(SE) Gugus Tugas nomor 5 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalamrangka percepatan penanganan Covid-19 dan diperkuat dengan Instruksi Diskes Riau.
"Jadi kita juga menghimbau dan mengedukasikan kepada masyarakat, jika tidak ada urusanpenting keluar daerah, sebaiknya ditunda dulu sampai situasi sudah aman," kata dr Novil.
Kemudian, berdasarkan hasil Vicon Diskes Riau dengan RS milik Pemerintah (6/6/2020) lalu,Pemprov Riau menghimbau kepada seluruh rumah sakit rujukan Penyakit Infeksi Emerging (PIE)agar dalam fase New Normal untuk tetap melakukan pelayanan kesehatan dan mempersiapkanketersediaan tempat tidur isolasi bagi pasien Covid19 sesuai dengan surat edaran GubernurRiau no 168/SE/2020.
Pemprov Riau juga sudah memiliki 2 buah incenerator. Untuk selanjutnya bagi rumah sakitrujukan PIE yang akan memusnahkan limbah B3 dan penanganan Covid-19 dapat menghubungiPIC pengangkutan dan pengelolaan limbah infeksius (Sdr Yon HP 081378936007) sesuaidengan surat edaran dari Pemprov Riau no 443.
Kemudian, Pemeriksaan rapid test untuk Syarat penerbangan dan lain-lain hanya boleh dilakukandi RS Pemerintahan Kab/Kota/Prov, RS TNI, RS Polisi. Agar kontrol dapat dilakukanKlaim RS yg dilakukan ke Kementrian Kesehatan dengan syarat-syarat yang sudah lengkap.
Masyarakat yang masuk ke Prov Riau baik lewat darat, udara maupun laut harus memiliki suratketerangan Rapid test yang non reaktif. (MCRohul/Hen)
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih