Untuk Melayani Permintaan masyarakat yang Melakukan Perjalanan, RSUD Rohul Buka Rapid Test Mandiri Berbayar

MEDIA CENTER ROHUL– Dalam rangka menuju Fase New normal, dimana masyarakat sudah dapat melakukan perjalanan, namun masih terbatas dan memerlukan bukti Rapid tes dan surat
keterangan sehat disamping tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka percepatan
penanganan sekaligus usaha memutus mata rantai Covid-19.

Maka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyediakan Rapid
Test Mandiri berbayar.

“RSUD Rohul menyiapkan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan keluar
daerah yang membutuhkan surat keterangan sehat dan Rapid Test mandiri atau berbayar, di
RSUD Rohul. Biayanya terdiri dari pembelian alat, administrasi dan jasa layanan, sebesar Rp
278.000,” kata Direktur RSUD Rohul dr Novil saat di konfirmasi Media Center Diskominfo Rohul,
Kamis (11/6/2020).

Namun apabila hasil Rapid Testnya Reaktif Positif (+), Tambah dr Novil, yang bersangkutanakan
di gratiskan dan dirawat langsung di RSUD Rohul. Perlu di ketahui, bahwa penyediaan Alat Rapid
Tes ini diaggarkan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang di peruntukkan bagi
pelayanan masyarakat berbayar. Bukan bersumber anggaran APBD bidang Covid-19.

"Jika hasil rapid tesnya positif, biaya kita gratiskan dan kita rawat langsung. Rapid Test Mandiri
ini dilakukan untuk masyarakat kita yang melaksanakan perjalanan yang mendesak keluar
daerah. Rapid Test Mandiri ini berlaku untuk 7 (Tujuh) hari pakai keluar daerah, nanti kalau pulang
ikut Rapid Test lagi didaerah itu," terang Novil

Lebih lanjut dikatakan dr Novil, pelaksaanaan Rapid Test Mandiri ini sejalan dengan Surat Edaran
(SE) Gugus Tugas nomor 5 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam
rangka percepatan penanganan Covid-19 dan diperkuat dengan Instruksi Diskes Riau.

"Jadi kita juga menghimbau dan mengedukasikan kepada masyarakat, jika tidak ada urusan
penting keluar daerah, sebaiknya ditunda dulu sampai situasi sudah aman," kata dr Novil.

Kemudian, berdasarkan hasil Vicon Diskes Riau dengan RS milik Pemerintah (6/6/2020) lalu,
Pemprov Riau menghimbau kepada seluruh rumah sakit rujukan Penyakit Infeksi Emerging (PIE)
agar dalam fase New Normal untuk tetap melakukan pelayanan kesehatan dan mempersiapkan
ketersediaan tempat tidur isolasi bagi pasien Covid19 sesuai dengan surat edaran Gubernur
Riau no 168/SE/2020.

Pemprov Riau juga sudah memiliki 2 buah incenerator. Untuk selanjutnya bagi rumah sakit
rujukan PIE yang akan memusnahkan limbah B3 dan penanganan Covid-19 dapat menghubungi
PIC pengangkutan dan pengelolaan limbah infeksius (Sdr Yon HP 081378936007) sesuai
dengan surat edaran dari Pemprov Riau no 443.

Kemudian, Pemeriksaan rapid test untuk Syarat penerbangan dan lain-lain hanya boleh dilakukan
di RS Pemerintahan Kab/Kota/Prov, RS TNI, RS Polisi. Agar kontrol dapat dilakukan
Klaim RS yg dilakukan ke Kementrian Kesehatan dengan syarat-syarat yang sudah lengkap.

Masyarakat yang masuk ke Prov Riau baik lewat darat, udara maupun laut harus memiliki surat
keterangan Rapid test yang non reaktif. (MCRohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments