Media Center Rohul – Dalam upaya Implementasi Pencegahan & Pengendalian Covid-19 bagi Pekerja Perempuan pada Masa Adaptasi New Normal, Kementerian Kesehatan melalui Direktur Kesehatan Keluarga menggelar Web Seminar (Webinar) Nasional dengan Perusahaan dan Dinas Kesehatan se Indonesia dan seluruh Stakeholder terkait.
Sementara dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu, diikuti oleh Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Rohul Nana Sumpena SKM, dikantor Dinas Kesehatan Rohul, Pasir Pengaraian, Kamis (2/6/2020).
Dalam paparannya, Direktur Kesehatan Keluarga dr. Erna Mulati, M.Sc., CMFM mengaku sangat penting dalam mengupayakan Kesehatan pekerja perempuan di masa adaptasi New Normal. Karena peran Perempuan bekerja dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan penghasilan.
Perempuan sebagai ibu rumah tangga yang memegang peranan penting dalam pengasuhan anak dan pencegahan Covid-19 di rumah, Perempuan juga sebagai perawat bagi orang tua, Perlu Menjadi Perhatian Bagi Atasan/Perusahaan/Pemberi Kerja,” kata dr Erna
Ia meminta agar Perusahaan mengaturkan waktu dan tempat bekerja bagi pekerja perempuan terutama yang sedang hamil, menyusui dan kondisi khusus seperti Penyakit penyerta/kronis, ada hambatan untuk akses ke tempat kerja dan Tinggal serumah dengan kelompok rentan seperti bayi, anak balita, bumil, ibu menyusui dan lansia.
“Selain itu pengaturan jam masuk dan jam istirahat agar tidak terjadi penumpukan kebijakan untuk tidak masuk kerja dan isolasi mandiri bagi pekerja yang terpapar Covid-19, dengan ketersediaan klinik yang menyediakan pelayanan kesehatan,” terangnya
“Serta menyediakan fasilitas agar protokol kesehatan dapat diterapkan dan termonitor dengan baik penyediaan APD Bagi Klinik Perusahaan sesuai dengan Pelayanan Kesehatan yang diberikan. Pekerja Perempuan sebagai Subyek dan Obyek dalam Pembangunan kesehatan,” pintanya
Tambahnya, Pekerja perempuan merupakan aset pembangunan bangsa yang harus diperhatikan kesehatannya tempat kerja perlu menerapkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19 bagi seluruh pekerjanya.
“Terutama kelompok rentan seperti pekerja hamil dan menyusui Penerapan protokol Kesehatan dilaksanakan oleh individu dan kelompok masyarakat pekerja,” ujarnya
“Untuk perusahaan yang berlokasi di zona hijau dapat melakukan kelas ibu hamil dan kegiatan lainnya dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” imbuhnya
Usai mengikuti Webinar Nasional, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Rohul Nana Sumpena SKM, kepada Media Center Dikominfo Rohul, Kamis (2/7/2020) mendukung kebijakan Pemerintah dalam memberikan perlindungan & Pengendalian Covid-19 bagi Pekerja Perempuan di Perusahaan.
Terkait Pemerintah menginstruksikan seluruh Perusahaan melakukan Rapid Tes bagi karyawannya, Nana mengaku masih ada sebagian Perusahaan yang tidak sanggup menanggung biaya rapid tes secara keseluruhan.
“Dari Webinar Nasional ini, Pemerintah mewajibkan semua perusahaan melakukan rapid tes karyawan, tapi perusahaan hanya sanggup menanggung 30 persen, Sementara tenaga Medisnya bisa dari Dinas Kesehatan Rohul. Jadi solusinya dari Kementerian akan menayakan ke Perusahaan yang memiliki perwakilan di Pusat,” pungkasnya (Hen/MC/Kominfo)
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih