165 CPNS Terima SK Formasi 2019, Bupati H. Sukiman Minta ASN Taati Aturan dan Disiplin

Media Center Rohul - Bupati Rokan Hulu (Rohul), H.Sukiman menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan 165 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul, Kamis (21/1/2021) di Halaman Kantor Bupati Rohul, dengan mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat.

Bupati Rohul H.Sukiman dalam sambutannya mengatakan dengan telah diterimanya SK pengangkatan CPNS, Ia mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Ia berharap CPNS dapat menunjukkan kinerja yang baik, taati aturan dan semangat Kerja Keras, Pengabdian, Kedisiplinan serta Loyalitas dalam bekerja dimanapun ditempatkan.

"Saya mengucapkan selamat kepada CPNS yang telah menerima SK pengangkatan CPNS hari ini. Saya berpesan jadilah Aparatur Sipil Negara yang selalu siap menjalankan kewajiban dan tugas sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat di Pemkab Rohul, tanpa ada CPNS yang mengajukan pindah tugas sesuai dengan komitmen waktu mendaftar CPNS dulu," harapnya

Lanjut Bupati H. Sukiman, sebagai abdi negara, CPNS dituntut taat dalam menjalankan aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena aturan sebagai pedoman dasar dalam bekerja.

“Taati aturan perundang-undangan karena itu yang utama. Itu yang menjadi dasar-dasar kita dalam bekerja, termasuk disiplin, bertanggungjawab dan melaksanakan Panca Prasetya Korpri," pintanya

Mantan Dandim Inhil ini juga berharap, CPNS dapat memberikan contoh baik kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid-19.

"Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini di daerah kita tengah terjadi wabah Covid-19, diharapkan CPNS dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker, tidak berkerumunan dan menjaga jarak," harap Bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, Fhatanalia Putra S.Sos mengatakan, setelah menerima SK CPNS formasi tahun 2019 diharapkan segera melapor kepada Kepala OPD masing-masing.

"Kita harapkan CPNS Rohul Formasi 2019 ini segera melapor ke OPD masing-masing, sehingga per 1 Februari 2021 mereka sudah bisa masuk bekerja," ungkap Fhatanalia.

Diakui Fhatanalia, CPNS Rokan Hulu tahun 2019 akan menjalani masa uji coba selama 2 tahun, selanjutnya akan ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Selanjutnya, Mantan Camat Rambah ini mengatakan bahwa CPNS Rokan Hulu tidak akan diperkenankan untuk pindah Dinas sebelum menyelesaikan masa pengabdian selama 10 tahun, sesuai dengan surat pernyataan waktu mendaftar sebagai CPNS.

"Penempatan itu kan sesuai dengan formasi yang kita data, dan kita harapkan CPNS tidak pindah sebelum menjalani masa pengabdian selama 10 tahun, sehingga manajemen kepegawaian kita bisa lebih tertib," harapnya.

Dari total 169 Formasi CPNS 2019, sebanyak 165 CPNS lulus mengisi formasi yang telah ditetapkan, diantaranya Disdikpora Rohul 100 formasi, Diskes 31 formasi, RSUD 18 formasi, Sekretriat Daerah 2 formasi.

Sementara, Badan Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul, Bappeda, Dispusip, BPBD, BPKAD Rohul, Dinas TPH, Dishub dan BKPP Rohul masing-masing 1 Formasi. (Hen/MC/Kominfo)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments