Bappeda Rohul Gelar Sosialisasi e-Database, SIPD Diharapkan Sebagai Gerbang Data dan Informasi Pembangunan Daerah

MEDIA CENTER ROHUL– Untuk mewujudkan keakuratan dan validitasi data di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan harapan SIPD sebagai gerbang data dan Informasi Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar mengelar Sosialisasi e-Database Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), di Aula Bappeda Rohul, Kamis (17/11/2022) pukul 09.30 WIB.

Sosialisasi e-Database Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dibuka langsung Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar M.Si. Didampingi Kabid Perencanaan dan Pembangunan Mawardi Azhar ST, Narasumber dari Bappedalitbang Provinsi Riau Dwi Kurnia Putra ST MM, Perwakilan BPS Rohul dan Kasubbag Perencanaan disetiap OPD Rohul.

Dalam sambutanya, Kepala Bappeda Rohul, Drs Yusmar M.Si menjelaskan, perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses yang dilakukan untuk menentukan arah kebijakan daerah di masa mendatang, dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang dimiliki oleh daerah pada jangka waktu tertentu.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2008 pasal 30 ayat 1 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

“Untuk kita ketahui bersama, dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan data dan informasi secara optimal daerah perlu membangun SIPD. Hal ini menjadi tanda bahwa pemerintah daerah wajib untuk mengembangkan SIPD di daerahnya masing-masing,” paparnya.

Lanjut Yusmar, pengembangan SIPD ini terkoneksi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, untuk melaksanakan konsep government dan memudahkan koordinasi antara pemerintah pusat serta memantau perkembangan antar instansi pemerintah.

“SIPD ini akan berjalan secara online, efisien dan mandiri tetapi tetap terawasi dari pusat yang akan memudahkan siapa saja, kapan saja dan dimana saja untuk mengakses data informasi yang diinginkan," ujarnya

"Jadi, faktor kelengkapan kemutakhiran keakuratan dan validitas data menjadi unsur yang penting dalam proses pengumpulan dan penginputan elemen data melalui sebuah SIPD,” jelasnya.

Lebih lanjut Eks Kadis Kominfo Rohul ini menerangkan, banyaknya kelompok data serta adanya data yang harus diisi mengakibatkan Bappeda Rohul mengalami kesulitan dalam memberikan instruksi atas pengisian data kepada masing-masing OPD.

“Pemda sebagai pelaksana pembangunan harus mampu menghimpun dan mengakomodir seluruh data dan informasi yang dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan, karena itu dibutuhkan suatu basis data (database) yang mampu memuat segala data dan informasi untuk melaksanakan perencanaan pembangunan,” kata Yusmar.

Diterangkan Yusmar, Pengembangan SPID ini memiliki peranan penting dalam Pemerntahan untuk RKPD, yaitu penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Dalam penyusunan RKPD tersebut, memerlukan data serta informasi yang akurat untuk mewujudkan kualitas perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien",

“Pengembangan SIPD sekarang ini menjadikannya sebagai gerbang data dan informasi pembangunan Daerah yang jalannya menyajikan data dalam bentuk informasi pembangunan dan informasi kondisi pembangunan Daerah, serta sebagai rujukan dalam perencanaan dan tata ruang daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” ungkapnya.

SIPD menjadi program bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dimana faktor kelengkapan, kemutahiran, keakuratan dan validitas data menjadi unsur yang penting dalam proses pengumpulan dan pengangkutan elemen data yang kemudian akan diolah lebih lanjut untuk menghasilkan analisa data dalam aplikasi SIPD (sipd.kemendagri.go.id).

Lanjutnya, SIPD sudah diterapkan di Kabupaten Rokan Hulu, tetapi fungsinya sebagai bahan rujukan dalam proses perencanaan pembangunan daerah masih belum optimal dilaksanakan karena berbagai hal.

“Salah satunya ketersediaan data yang minim serta informasi yang belum akurat dalam tahap evaluasi pengumpulan dan pengisian data. Selama ini ketersediaan data masih dalam presentasi rendah karena beberapa OPD masih menganggap data-data pembangunan belum menjadi prioritas untuk diinput ke dalam SIPD.

Lanjutnya, minumnya keterisian data yang menjadi salah satu permasalahan SIPD Kabupaten Rokan Hulu diantaranya, Jumlah data gambaran umum di tahun 2022 diangka 509 di tahun 2021 diangka 509.

Data KOR di tahun 2020 131 dan tahun 2021 131. Sedangkan data IKU pada tahun 2020 dan 2021 di angka 322. Untuk data SDGs pada tahun 2020 diangka 158 sedangkan pada tahun 2021 diangka 58. Data SPM pada tahun 2020 dan 2021 diangka 43.

“Adapun keterisian data pada tahun 2020 diangka 437 dan tahun 2021 diangka 229. Adapun persentase pengisian pada tahun 2020 diangka 37,58 persen, sedangkan pada tahun 2021 diangka 19,69 persen,” jelasnya.

Berdasarkan data tersebut, kata Yusmar, tentu memerlukan komitmen yang akan menjadi pegangan utama dalam koordinasi antar perangkat daerah demi terisinya dan terupdatenya data pada SIPD Rohul.

"Perencanaan Kabupaten Rohul yang maju dan bercita-cita tinggi itu memiliki database sebagai dasar perencanaan. SIPD berubah manual ke digital dan bekerja berdasarkan data," pungkasnya. (MCDiskominforohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments