MEDIA CENTER ROHUL- Sekretaris Daerah Rokan Hulu selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) adakan Rapat bersama seluruh Tim tentang Refocussing atas tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17/PMK.07/2021 dan Surat Edaran No.2/PK/2021 mengenai penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 untuk penanganan Pandemi Covid-19, Di Aula Lantai Tiga Kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (20/4/2021).
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Rohul H.Abdul Haris,S.Sos.M.Si dan Seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Selaku Ketua TAPD, Abdul Haris menyampaikan bahwa dilakukannya Refocussing terhadap seluruh APBD Kab.Rokan Hulu berdasarkan surat Menkeu terhadap pemenuhan kebutuhan penanggulangan Covid-19 tahun 2021 baik penanggulangan penyakit akibat Covid 19 maupun untuk mendukung pelaksanaan operasional Vaksinisasi dimasyarakat
"Berdasarkan surat edaran Menkeu tersebut kita melakukan Refocussing yang dipersyaratkan harus melakukan penggeseran anggaran 8% dari jumlah dana Alokasi umum yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Pusat, sementara DAU yang dianggarkan Pusat bagi Rohul berada di angka sekitar 640 Miliar, sehingga oleh karena itu Refocussing harus kita lakukan sebesar 51 miliar yang nanti anggaran ini akan difokuskan untuk penanggulangan dan juga upaya yang dilakukan mengatasi Covid 19 di Kab.Rokan Hulu" ucap Sekda.
Sekda menambahkan adanya pengurangan besaran DAU yang direncanakan sebelumnya berdasarkan Permenkeu No.17 tahun 2021 hal ini ada juga pengurangan sebesar 21 miliar, sehingga pada hari ini dilakukan kembali Refocussing jadi total yang Refocussing yang sudah dilakukan sebesar 72 miliar diseluruh OPD.
Saat ditanyai terkait pengaruh dengan dilakukannya Refocussing tersebut terhadap penekanan angka Covid-19, Sekda menyampaikan tentu kita berupaya dan berikhtiar seluruhnya baik di Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten yang mana hal ini merupakan bentuk keseriusan dalam penanggulangan Covid-19 oleh Pemerintah, dan kita tentunya berusaha menekan angka Covid-19 namun hal ini tidak juga selesai dengan apa yang dilakukan pemerintah akan tetapi juga dibutuhkan kerjasama semua pihak terutama dari masyarakat sendiri bagaimana kita bisa memahami bahwa covid 19 sangat mengancam kita dan sampai saat ini.
"Oleh karena itu kita semua harus bisa mentaati protokol kesehatan bahkan lebih tertip dan lebih ketat dari dulu, karena hari ini penyebaran covid-19 semakin mudah ditemukan yang dikarenakan akibat sudah lama mengalami pandemi Covid-19 yang menyebabkan masyarakat mulai jenuh dalam mentaati Prokes, hal ini semua harus dikembalikan bagaimana kita semua tetap mentaati Prokes supaya penyebaran covid-19 kembali tertekan" ujar Haris.
Sekda berharap semoga dengan kembali dilakukannya Refocussing ke dua ini bisa semakin menekan penyebaran covid-19 dan bisa mengembalikan Kab.Rokan Hulu Normal seperti biasanya. ( MCDiskominforohul/JK)
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih