Bupati H. Sukiman Himbau dan Larang Masyarakat Rohul Berkerumun saat Perayaan Tahun Baru

MEDIA CENTER ROHUL– Untuk mengantisipasi klaster baru Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman menghimbau dan melarang masyarakat tidak melakukan kerumunan massa saat perayaan tahun baru.

Pelarangan perayaan Tahun Baru ini sekaligus bertujuan untuk pencegahan kerumunan massa ditujukan ditempat keramaian. Bupati H. Sukiman mengatakan, pelarangan perayaan Tahun Baru 2021 ini berkaitan dengan Penegakan Peraturan Bupati Rohul (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-2019 di Kabupaten Rohul.

Lanjut Bupati H. Sukiman, Ia meminta masyarakat menahan diri tidak melakukan euforia perayaan Tahun Baru 2021 dengan berkerumun. Karena dikhawatir muncul klaster baru dari perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Saya menghimbau kepada masyarakat saat libur Natal dan perayaan Tahun baru, manfaatkan saja liburan ini di Rumah, berolahraga dan bersantai sama anak-anak dan keluarga. Kalaupun dia terpaksa harus keluar daerah, tolong tetap patuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, semuanya harus kita taati, agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19,” harap Bupati H. Sukiman

Mantan Dandim Inhil ini menghimbau kepada masyarakat Rohul hindari kerumunan libur Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, Pemkab Rohul juga sudah membuat surat edaran ke Camat dan Desa untuk disosialisasi ke masyarakat untuk mencegah Penularan Covid-19.

“Libur Natal dan tahun baru ini kita himbau dan kita harapkan masyarakat tidak boleh ada kerumunan. Saya pun sudah mengeluarkan surat himbauan ke Camat dan Desa, agar masyarakat tidak berkerumun. Cukup di rumah saja dengan keluarga masing-masing,” himbaunya

Disinggung tempat wisata, Bupati H. Sukiman mengatakan akan berkoordinasi dengan Instansi terkait, untuk menghindari kerumunan pengunjung, apalagi beberapa destinasi wisata Rohul kerap jadi primadona bagi masyarakat saat libur panjang.

“Terkait dengan tempat wisata, nanti saya akan koordinasi dengan Dinas terkait, jika diperlukan ditutup ya kita tutup, kalau memang bisa diatur dan dibatasi orangnya tetap kita buka, dengan syarat diperketat dan patuhi Protokol Kesehatan,” tegasnya. (MCDiskominforohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments