Media Center Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Rohul, Senin (14/4/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Rohul, Anton, ST, MM, didampingi Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, serta dihadiri Ketua Tim BPK RI Riau, Serly Nanda.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rohul, seluruh Kepala Dinas, Badan, Kantor, serta para Camat se-Kabupaten Rohul. Entry Meeting ini menjadi langkah awal dimulainya pemeriksaan keuangan oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Rohul Anton menegaskan bahwa selama proses pemeriksaan berlangsung, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, dilarang melakukan perjalanan dinas keluar daerah kecuali dengan izin atau perintah langsung dari pimpinan.
“Saya minta seluruh OPD koperatif selama pemeriksaan. Jika ada yang belum dipahami, silakan langsung koordinasi dengan pihak BPK agar proses ini berjalan lancar dan sesuai jadwal,” tegas Anton.
Anton juga mengungkapkan bahwa masih ada beberapa dinas yang belum merampungkan laporan, namun setelah ditindaklanjuti, diketahui hanya tinggal melengkapi kekurangan dokumen.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Riau, Serly Nanda, menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan interim sebelumnya. Setelah proses pengendalian intern, BPK akan masuk ke pemeriksaan yang lebih mendalam, termasuk pertanggungjawaban belanja.
“Dalam pemeriksaan ini kemungkinan besar akan ditemukan temuan, baik dari sisi sistem pengendalian intern maupun pertanggungjawaban belanja. Tapi semuanya akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada OPD terkait. Jika tidak ada bukti pendukung, maka akan menjadi temuan resmi,” jelas Serly.
Ia menambahkan, setelah proses pemeriksaan selesai dan sebelum laporan resmi diserahkan, akan dilakukan konfirmasi serta penyampaian konsep temuan kepada OPD untuk mendapatkan tanggapan.
Hasil akhir pemeriksaan akan disampaikan kepada Bupati pada batas akhir pemeriksaan, yaitu 9 Mei 2025.
Dengan adanya Entry Meeting ini, diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Rohul dapat lebih siap dan bertanggung jawab dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. (JK/MCDisKominfo)
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih