Bupati Rohul Hadiri Sosialisasi Percepatan Penyelesaian TORA di Pekanbaru

MEDIA CENTER ROHUL - Bupati Rokan Hulu (Rohul) hadiri Sosialisasi percepatan penyelesaian Tanah Obyek reforma Agraria (TORA), yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan Provinsi Riau di gedung Balai Serindit Gubernuran, Pekanbaru, Senin (13/01/2020) Pagi.

Pada kegiatan Sosialisasi TORA itu turut juga dihadiri Forkopimda, Kajari Rokan Hulu Freddy Daniel Simanjuntak SH M.Hum, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK dan OPD dilingkungan Pemkab Rohul.

Kepala BPN Kanwil Riau, M Syahrir meminta dukungan Pemerintah Provinsi Riau maupun Kabupaten/Kota untuk percepatan pelaksanaan program TORA di Riau.

Menurutnya, masih banyak tanah di Riau yang belum memiliki sertifikat, termasuk aset milik pemerintah sendiri. Untuk itu, dia berharap seluruh tanah dan aset yang ada segera diurus sertifikatnya.

“Rata-rata tanah di Riau yang bersertifikat baru 37 persen. Makanya kita sosialisasikan supaya lebih menjangkau ke seluruh daerah di Riau,” ujarnya

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar sangat menyayangkan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tidak berjalan di beberapa daerah. Padahal, menurutnya program ini kalau berhasil akan mensejahterakan kehidupan masyarakat.

Hal itu disampaikan Syamsuar dalam sosialisasi percepatan penyelesaian kegiatan TORA di Provinsi Riau tahun 2020 yang diadakan BPN Kanwil Riau, di gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Senin (13/1/2020).

“Tahun lalu bulan Agustus, saya bertemu Bupati/Wali kota terkait program TORA dan perhutanan sosial. Hasil dari pertemuan itu kita alokasikan anggaran untuk program ini, tapi progresnya tak tercapai. Ini sangat disayangkan, dana ada tapi tidak bisa dilaksanakan, karena tidak ada dukungan kabupaten/kota,” kata Syamsuar.

“Ini kebijakan nasional, sayang tak dimanfaatkan. Ini harus ditegaskan kepada staf kita, baik di kabupaten maupun kecamatan,” kata syamsuar

“Tak perlu ragu karena ini instruksi Presiden Jokowi. Kalau kita manfaatkan tanah-tanah ini, rakyat akan sejahtera karena mereka memiliki lahan yang jelas, ada kepastian hukum,” tambah Syamsuar.

Ditempat yang sama, Bupati Rohul H. Sukiman bersyukur pelaksanaan percepatan penyelesaian Tanah Obyek reforma Agraria (TORA) berjalan maksimal, dibuktikan saat ini penyelesaian TORA di Negeri Seribu Suluk sudah mencapai 53%.

“Alhamdulillah Kabupaten Rokan Hulu saat ini sudah mencapai 53% yang telah terselesaikan dari target 100% yang ditargetkan oleh Presiden, bahwasannya 2025 seluruh tanah yang ada di wilayah Kab. Rokan Hulu pada khususnya wajib memiliki sertifikat tanah, ini program presiden kita jokowi,” ungkap Sukiman. (MCRohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments