MEDIA CENTER ROHUL- Webinar Peran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Perempuan Dalam Rangka Peningkatan Partisipasi Partai Politik Dalam Mendukung Suksesnya Pemilu 2024 yang ditaja oleh Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, secara Virtual diikuti oleh Bupati Rokan Hulu diwakili oleh Sekda Kabupaten Rokan Hulu Muhammad Zaki SSTP, M.Si Dari Aula Rapat Diskominfo, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (06/03/2023).
Dalam hitungan bulan Negara Republik Indonesia akan menyelenggarakan pemilu serentak, dan perempuan sejak awal kemerdekaan sudah memberikan kontribusi besar dalam politik sehingga diharapkan Ormas, khusus nya bidang pemberdayaan perempuan mengambil momentum untuk meningkatkan posisi perempuan dalam politik dan peran itu diantaranya meningkatkan partisipasi politik dalam pemilu sebagai peserta maupun pemilih serta ikut serta dalam pengawasan pemilu.
Turut hadir dalam Webinar Direktur Ormas Risnandar Mahiwa, S.STP, M.Si, Asisten deputi perlindungan khusus anak Kemensos P3A ciput eka purwiyanti, dan Anggota DPR RI DR. Ir. Hj Hatifah Syarifuddin, M.PP
Serta menghadirkan narasumber dari berbagai sektor diantaranya Komisioner KPU RI Betti Epsilon Idroos, M.Si, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti, S.Sos, I, MH, Anggota DKPP RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H, M.H, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak Nahar, SH, M.Si, Ketua Umum KOWANI Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia): Dr. Phil. Aditya Perdana dan Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, Pengamat dan Pakar Komunikasi Politik Indonesia Dr. Lely Arrianie, M.Si.
Kemudian Dari Rokan Hulu diikuti oleh Plt. Kaban Kesbangpol Rokan Hulu Irvandri, S.Sos, M.IP, Danramil 10/KDS Roni Paslah, Kabid Perencanaan Pembangunan, Sosbud dan Budaya Bappeda Febry Febrika, ST
Ditjen Politik Dan Pemerintahan Umum Dr.Drs. Bakhtiar, M.Si dalam sambutannya mengatakan dalam beberapa tahun sejak era reformasi terjadi penurunan jumlah ormas atau organisasi kemasyarakatan atau organisasi pergerakan di bidang perempuan.
"Terjadi Penurunan jumlah ormas sejak masa reformasi hingga kini" ujarnya.
Bakhtiar menyatakan bahwa Ditjen politik terus Mendorong kaum perempuan menjadi pelaku utama dalam politik, dan menjadi tugas Ditjen politik untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemilu tahun 2024.
" dengan melemahnya peran ormas akan mempengaruhi kualitas dan indeks Demokrasi di Indonesia"
Bakhtiar juga mengatakan kepemimpinan perempuan dalam posisi-posisi strategis di parlemen masih kurang, sehingga Peran partai politik untuk mendukung hal ini dibutuhkan, dengan membuka peluang yang sama bagi perempuan dan laki-laki.
"Diperlukan peran perempuan dalam pengambilan keputusan politik dan keikutsertaannya mendesain strategi pemenangan pemilu dalam partai politik serta langkah meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan di lembaga perwakilan rakyat" jelasnya.
Beberapa materi yang di angkat dalam Webinar selain mengenai Partisipasi perempuan juga membahas seputar partisipasi dan Perlindungan hak anak pemilu.
Sesuai UU NO. 35 TAHUN 2014 tentang Perlindungan Anak bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, dan Setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.
Pada Tahun 2014 Kemen PPA, KPU dan Bawaslu, Kemendagri, Bappenas, Mabes Polri dengan KPAI melaksanakan Deklarasi Thamrin, berisi point yang diawali Demi Mewujudkan Pemilu Ramah Anak, dengan berkomitmen untuk melakukan sosialisasi, pengawasan, dan pencegahan agar anak tidak disalahgunakan dalam kegiatan kampanye.
Dan juga Deklarasi Thamrin juga memuat himbauan kepada calon Presiden dan wakil Presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah agar memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan anak serta tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik. (MC KOMINFO/ADE)
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih