Dukung Pilkada Berintegritas, HMI Cabang Rohul Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang di Pilkada Rohul 2020

MEDIA CENTER ROHUL - Untuk mendukung dan mewujudkan Pilkada Rokan Hulu (Rohul) 2020 yang berkualiatas dan berintegritas, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rohul menggelar Deklarasi Anti Politik Uang di Pilkada Rohul 2020, Jum’at (4/12/2020).

Acara yang dipusatkan di Pendopo Taman Kota Pasir Pengaraian ini, diawali dengan Pembacaan Deklarasi Anti Politik Uang di Pilkada Rohul 2020, oleh Ketua Umum HMI Cabang Rohul Wiki Yuliandra.


Kemudian dilanjutkan Penandatanganan Deklarasi Anti Politik Uang di Pilkada Rohul 2020, Oleh Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, Ketua KPU Rohul Elfendri, Komisioner Bawaslu Rohul Alamsyah, Perwakilan Pengadilan Agama, Perwakilan Danramil Rambah dan HMI.

Ketua Umum HMI Cabang Rohul Wiki Yuliandra mengatakan HMI Cabang Rohul mempunyai ide dan gagasan, bahwasanya HMI harus terlibat di Pilkada Rohul 2020, salah satunya dengan cara Deklarasi Tolak Politik Uang, karena dibeberapa momen Pilkada sekali dalam lima tahun ini sangat rawan politik uang terjadi di tengah masyarakat.

“Memang banyak pesan-pesan yang disampaikan oleh beberapa stakeholder, baik Pemerintah, Kepolisian dan seluruh instansi terkait Tolak Politik uang, tapi Pesan yang disampaikan itu kerap kali dilanggar oleh para Paslon dengan menggunakan politik uang ini,” ujarnya

“Untuk mendapatkan calon pemimpin daerah itu yang berintegritas sangat sulit, karena begitu dia setelah terpilih nantinya dia akan berpikir untuk mengembalikan biaya kampanye atau biaya politik yang sudah dikeluarkan dan cenderung kepentingan rakyat itu terabaikan,” katanya

“Maka hari ini kita berkumpul disini, untuk mengawal Pilkada ini dan mendeklarasikan dengan menandatangani Fakta integritas dan bahwasanya kita sepakat tolak politik uang di Pilkada Rohul itu lebih baik,” tambah Wiki

Wiki juga mengaku kegiatan Deklarasi Anti Politik Uang di Pilkada Rohul 2020  ini tidak hanya kegiatan seremonial saja, tapi HMI Cabang Rohul juga akan turun ke desa-desa untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat bahwa politik uang itu merupakan tindakan pidana.

Sementara itu, Ketua KPU Rohul Elfendri mendukung digelarnya Deklarasi Anti Politik Uang di Pilkada Rohul 2020, ini sebagai bentuk ekspresi dari kegiatan mendukung terhadap penolakan politik uang. Namun sebetulnya esensinya bukan hanya sekedar deklarasi tapi harus bisa mengaktualisasinya dilapangan.


“Tujuan acara ini sebetulnya kita harapkan bisa lebih mengaktualisasikan dari deklarasi ini, bagaimana membawa pesan ini ke tengah-tengah masyarakat itu sebenarnya yang menjadi esensi dari tolak politik uang tersebut,” ujarnya

“Harapan kami semua bahwa Mahasiswa ini sebagai agen-agen perubahan di tengah masyarakat menjelaskan bahwa transaksional politik dan jual-beli suara itu tidak terjadi di dalam masyarakat hal ini sangat perlu kita kawal bersama,” kata Elfendri

Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Alamsyah ST mengaku kegiatan Deklarasi Anti Politik Uang di Pilkada Rohul 2020, yang ditaja HMI Cabang Rohul ini senapas dengan yang dilakukan Bawaslu Rohul. Ia mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh kader kader HMI yang ikut berpartisipasi dalam mewujudkan Pilkada Rohul yang berintegritas.

“Dapat kami sampaikan bahwa fenomena politik uang ini bagian dari beberapa hal fokus pengawasan dari Bawaslu Rohul, karena sebagaimana kita ketahui bahwa hari ini tidak bisa kita pungkiri dan tidak bisa kita mengingkari, bahwasanya politik uang ini masih terjadi dan bahkan mungkin nanti akan terjadi,” katanya

“Dalam kegiatan-kegiatan yang kita lakukan acara deklarasi tolak politik uang ini adalah upaya kita untuk menekan, mungkin kalau untuk menghilangkan sangatlah tidak mungkin, karena kalau untuk menghilangkan ini butuh komitmen kepada paslon dan kepada masyarakat yang notabennya pemilih, berkomitmen untuk bersama-sama menolak politik uang ini,” pungkasnya

Kemudian Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan bahwasanya kegiatan Politik uang adalah perbuatan yang melawan hukum. Politik uang ini jelas ada sanksi-sanksi pidananya yang harus dikejar apabila ada terkait dengan perbuatan politik uang.



“Ya kegiatan ini tentunya menjadikan suatu cerminan kepada masyarakat, bahwasanya dengan politik uang ini bisa menjadi hal yang tidak baik karena sudah jelas diamanat dalam undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, disebutkan di dalam pasal 187 dan 188, artinya ada unsur Pidananya yang harus ditegakkan,” kata Kapolres

“Apalagi kita kemarin sudah melaksanakan patroli pengawasan Anti Money Politic, harapan kita dengan adanya kegiatan ini sebagai pelopor untuk bisa saling melakukan pengawasan, memberikan informasi terkait hal ini supaya jangan sampai terjadi, mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada di Kabupaten Rokan Hulu ini yang sehat yang aman, sehat yang kondusif dan tentunya jeduk dengan kita selalu mempedomani protokol kesehatan. (MCDiskominforohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments