Media Center Rohul – Dalam rangka upaya strategis pencegahan pelanggaran serta wujudkan netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020, Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu (Rohul) H. Abdul Haris S.Sos M.Si mengaku dalam waktu dekat akan melaksanakan Deklarasi bersama ASN untuk menjaga Netralitas.
Hal itu dikatakan Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos kepada Media Center Diskominfo Rohul, Rabu (7/10/2020) usai mengikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, di Aula Kantor Diskominfo Rohul, Rabu (7/10/2020).
Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas (GNN) ASN dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” yang digelar oleh KASN ini, diikuti Pemkab Rohul, selain Sekda Rohul turut juga mendamping Kepala BKPP Rohul Fhatanalia Putra S.Sos M.Si, Sekretaris Inspektorat Rohul Alreza Ahyu SE M.Si dan beberapa perwakilan OPD.
Diakui Sekda Rohul, aturan tentang Netralitas ASN dalam Pilkada sudah ditaur secara jelas dan terperinci, baik dalam UU ASN, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan KPU dan Bawaslu. Hal itu tentunya untuk mewujudkan Birokrasi yang kuat dan mandiri.
“Sebenarnya sudah banyak aturan yang mengatur tentang itu, mulai dari UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, PP 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Perbawaslu 6/2018 tentang Pengawasan Netralitas ASN dan Anggota TNI/POLRI, semua diatur larangan bagi ASN, Kita juga sudah menerapkan itu di Lingkungan Pemkab Rohul,” terang Sekda
Sekda Abdul Haris mengatakan pelaksanaan Sosialisasi atau Kampanye Netralitas ASN secara Virtual untuk penyegaran bagi ASN. Pemkab Rohul juga sudah melakukan langkah-langkah sebelum dilaksanakan kegiatan terutama menyurati ke semua OPD untuk menjaga Netralitas.
“Bahwa Netralitas ASN harus dijunjung tinggi dilaksanakan dan jika tidak dilaksanakan nanti ada sanksi menunggu ASN tersebut, sehingga merugikan bagi ASN sendiri maupun nanti merugikan orang lain jika ASN ini tidak netral, inilah yang kita lakukan, dalam waktu dekat ASN juga akan ada semacam Deklarasi bersama terutama dihadiri Kepala OPD untuk tetap menjaga Netralitas ASN,” kata Sekda
Ia menegaskan perlu langkah-langkah pencegahan pelanggaran ASN di Pilkada, terutama dalam tahapan Pilkada ini yang sudah masuk tahap kampanye pasangan calon kepala daerah.
Dalam Kampanye Virtual itu, Ketua KASN Pusat Agus Pramusinto mengatakan, kampanye GNN-ASN ini merupakan upaya bersama mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Kampanye ini sudah keempat kalinya digelar.
“Netralitas ASN merupakan platform kebijakan reformasi birokrasi,” kata dia.
Ia melanjutkan, asas netralitas ini merupakan bagian dari etika dan perilaku yang wajib dilakukan setiap ASN sebagai penyelenggara Negera. Pelanggaran atas asas netralitas akan menjadi pintu masuk munculnya berbagai gangguan dan pelanggaran hukum lainnya, seperti gangguan pelayanan publik, tindak KKN, serta perumusan kebijakan yang mencederai kepentingan publik.
“Untuk itu, melalui kampanye virtual ini, saya memohon agar ASN tidak berpihak, bebas dari konflik kepentingan, bebas dari pragmatisme politik, dan bersikap adil,” kata Agus.
Dalam kesempatan tersebut, penyelenggara juga memutarkan video arahan dari Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin serta mendatangkan empat narasumber; Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua KPK Firli Bahuri, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Peneliti senior Pusat Penelitian Politik-LIPI Siti Zuhro.(Hen/MC/Kominfo)
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih