Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Kapolres : Kedepan Masyarakat Bisa Memiliki SIM Tanpa Repot Datang Kekantor

MEDIA CENTER ROHUL - Kapolres Rokan Hulu AKBP Taupfiq Lukman Nurhidayat SIK, MH Ikuti Launching Aplikasi SINAR ( SIM Presisi Nasional) secara Virtual yang dibuka secara langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Di Rumatama Polres Rohul, Selasa ( 13/4/2021) sekira 15.00 Wib.

Turut hadir perwakilan dari DPRD Rohul, Perwakilan Kejari Rokan Hulu, serta Para Kasat dan anggota jajaran Polres Rokan Hulu.

Kapolres Rohul AKBP Taupfiq Lukman Nurhidayat SIK MH mengatakan seperti apa yang disampaikan Kapolri saat membuka secara resmi SINAR kiranya dengan aplikasi ini bisa lebih memudahkan masyarakat Rokan hulu dalam membuat atau memperpanjang SIM dan berharap tidak ada lagi kedepan dijumpai masyarakat yang tidak memiliki SIM.

"Kita berharap dengan aplikasi SINAR ini masyarakat Rohul bisa memiliki SIM tanpa harus datang ke Polres untuk mengurus SIM, karena dengan Aplikasi ini memudahkan masyarakat Rohul apalagi yang jauh dari Ibu kota Kabupaten dan bisa di akses dimana saja" ucap Kapolres.



Disaat Launching Aplikasi SINAR, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa Kehadiran aplikasi SIM online ini merupakan perwujudan dari  janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19," kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis serta menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," ungkapnya

Ia pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.



"Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM secara online dilakukan yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja," katanya.

Dengan kehadiran SIM online, mantan Kapolda Banten ini menyebut masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, ia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi tanpa harus repot-repot mendatangi kantor pelayanan.

"Cukup dari rumah pelayannan sudah bisa melakukan perpanjangan SIM karena kita juga sudah menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman)" ujarnya

Selain itu, Korlantas sendiri juga menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon .

Adapun kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik  kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI.

Seperti yang disamakan, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi dilingkungan Polri, disisi lain inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.

"BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM" ungkapnya

"Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia," tutup Royke.( MCDiskominforohul/JK)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments