Kecamatan Kabun telah dirikan 6 PPKM. Plh Bupati tinjau Isolasi Desa Aliantan

MEDIA CENTER ROHUL – Dalam melaksanakan Surat Edaran Bupati Rohul dengan Nomor : 850/SETDA-UM/22.05 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Rohul.

Seluruh Desa di Kecamatan Kabun telah melaksanakan PPKM dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. Salah satunya Pemerintah Desa Aliantan telah melaksanakan PPKM dan menyiapkan Ruangan Isolasi yang representatif bagi masyarakat Aliantan terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu dikatakan Plh Bupati Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si saat meninjau Posko PPKM dan Ruangan Isolasi Desa Aliantan, Kecamatan Kabun didampingi Ketua DWP Rohul Neti Herawati, Camat Kabun Anang Perdana Putra SSTP, Kades Aliantan M. Rois Zakaria SE dan Tim Satgas Desa Aliantan.

Dalam peninjauan Ruang Isolasi tersebut, Plh Bupati Rohul takjub melihat kondisi rumah Isolasi Desa Aliantan yang begitu mewah dan terlihat telah dipersiapkan dengan matang dan disertai dengan fasilitas yang memadai, baik Bed Tidur dan peralatan dapur.

Selain kondisi ruang isolasi yang bersih, perlengkapan seperti kasur, bantal, kipas angin beserta hand-sanitizer, sabun dan air telah tersedia di ruang isolasi.

Plh Bupati Rohul Abdul Haris mengaku takjub dan mengapresiasi Camat Kabun dan Kades Aliantan yang dianggap cepat tanggap dalam menyiapkan ruangan isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai dengan instruksi Pemkab Rohul

“Tentunya kita mengapresiasi Camat Kabun dan Kades Aliantan yang telah menyediakan sarana atau perlengkapan yang lengkap untuk Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19,”jelasnya.

Abdul Haris juga berharap kepada Camat dan Kades yang ada di Kabupaten Rokan Hulu untuk segera menyediakan ruangan isolasi bagi Pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Jika semua Desa se Kabupaten Rokan Hulu dapat segera melakukan hal yang sama menyediakan ruangan isolasi dan PPKM, maka kita yakin kita mampu untuk menekan penyebaran Pandemi Covid-19,” tuturnya.

Diakui Abdul Haris, seluruh Desa se Kabupaten Rokan Hulu juga telah diarahkan untuk segera mendirikan posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan menyediakan ruangan isolasi, namun hingga kini masih terdapat beberapa Desa yang belum melakukan hal itu.

“Saat ini kita juga telah menerapkan PPKM dan juga meminta untuk menyiapkan rumah isolasi di setiap Desa, Namun belum semuanya dapat memenuhi hal tersebut, sehingga kita masih membutuhkan kerja keras bersama, baik tim Covid-19 Kabupaten, maupun ditingkat Camat sampai Desa,” sebutnya.

Ditempat yang sama, Camat Kabun Anang Perdana Putra menjelaskan di Kecamatan Kabun terdapat 6 Desa, dan masing masing Desa telah menerapkan Program PPKM sekaligus telah mendirikan Posko Kendali, Posko Satgas dan dan Posko Isolasi mandiri.

“Seluruh kegiatan ini didukung oleh Dana Desa, yakni APBDes, sehingga tidak ada lagi alasan Desa untuk tidak melakukan kegiatan tersebut,” jelas Anang

Diakui Anang, saat ini Kecamatan Kabun berada di Zona Orange penyebaran Pandemi Covid-19, dan hingga pertanggal 01 Mei, diketahui sebanyak delapan Kasus Pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Mudah-mudahan kita berharap tidak ada lagi penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan kita ini,” harap Anang. (Hen/MC/Kominfo)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments