Mediasi Antara Perusahaan AMR Dengan Koperasi Sawit Timur Jaya, Komisi II DPRD Minta AMR Tunaikan Segala Janji

MEDIA CENTER ROHUL - Permasalahan Lahan Antara Koperasi Sawit Timur Jaya dengan Perusahaan Agro Mitra Rokan (AMR) belum mendapatkan titik terang, terkait permasalahan tersebut Warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu khususnya yang masuk dalam keanggotaan Koperasi Sawit Timur Jaya meminta DPRD Rokan Hulu agar bisa memediasi permasalahan tersebut antara Koperasi Sawit Timur Jaya dengan Perusahaan AMR.

Mediasi yang ditengahi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Rohul, H Arief Reza Syah Lc.

Turut hadir anggota DPRD Rokan Hulu Komisi II lainnya, H Muhammad Ilham SP MM, H Abdul Muas, Camat Kepenuhan Gustia Hendri, Kepala Dinas Perkebunan Agung Nugroho, Kabag Adwil M.Franovandi, S.Stp,M.Si, Kepala Desa Kepenuhan Timur, Azhar AS, Ketua Koperasi Sawit Timur Jaya, Jasmanedi dan masyarakat Desa Kepenuhan Timur.

Hearing yang dilaksanakan tersebut sangat disayangkan tidak bisa di hadiri oleh pihak Perusahaan dengan alasan sedang tidak berada di Kabupaten Rokan Hulu, tentu dengan ketidak hadiran mereka membuat kecewa masyarakat Desa Kepenuhan Timur termasuk juga Dewan Komisi II selaku penengah dalam mediasi.

Usai melakukan Hearing, Ketua Komisi II DPRD Rohul, H Arief Reza Syah Lc melalui anggotanya H Muhammad Ilham mengatakan, setelah mendengar penjelasan dari pihak Koperasi, Camat, Desa dan OPD terkait, diketahui bahwa kerjasama antara Koperasi dan PT AMR ternyata telah batal atau sudah habis.

"Hal ini sudah ditetapkan dan diumumkan oleh Mahkamah Agung, sehingga apabila ada kerjasama atau perjanjian yang selama ini belum terselesaikan, maka diharapkan untuk segera ditunaikan," kata Muhammad Ilham.

Dijelaskan Muhammad Ilham, setelah mendengar penjelasan dari pihak Koperasi dan masyarakat, anggota DPRD sebagai penengah juga membutuhkan penjelasan dari pihak Perusahaan AMR, dan itu baru bisa diketahui pada pertengahan Agustus, sesuai permintaan Perusahaan.

"Pihak perusahaan juga telah mengkonfirmasi, bahwa mereka akan berupaya datang pada pertengahan bulan Agustus nanti sebab saat ini posisi mereka sedang tidak berada di Rokan Hulu," ujarnya

Ilham mengatakan dari hasil mediasi lahan yang dikelola pihak koperasi sesuai data yang diperoleh dari Dinas Perkebunan yang telah di SK kan Bupati Rokan Hulu ada seluas 1500 Hektar, namun kenyataannya dilapangan hanya ada seluas 400 Hektar.

"Tentu dengan data ini sesuai dengan yang telah di SK kan tidak sesuai apa yang didapatkan pihak koperasi, permasalahan ini akan dirundingkan kembali kemungkinan pada pertengahan Agustus nanti" ucap Ilham Anggota Dewan Fraksi Gerindra ini.

Selanjutnya saat di konfirmasi, Ketua Koperasi Sawit Timur Jaya, Jasmanedi, mengakui bahwa konflik antara PT AMR dan koperasi Sawit Timur Jaya telah berjalan lebih kurang selama 6 tahun.

"Dari tahun 2016 telah muncul permasalahan, dimana pihak perusahaan AMR tidak lagi menepati janjinya, seperti yang tertuang pada kontrak kerjasama pada 2013 awal telah di laksanakan angkat kredit pada koperasi sawit timur jaya sebanyak 100 KK ke Bank BRI oleh pihak perusahaan.Yang mana seharusnya dan menyediakan di bebankan oleh pihak perusahaan, ternyata malah sebalik nya di beban kan oleh masyarakat itu sendiri," Jelas Jasmanedi

Tidak hanya sampai disitu tambahJasmanedi, pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan yang lain juga banyak termasuk mengenai perizinan yang tidak berlaku lagi bahkan sudah mati.

"Dan itu semua belum diurus oleh pihak perusahaan, belum lagi ditambah pihak perusahaan yang telah menjual belikan lahan ini, munculnya kecurangan inilah yang membuat kami ingin duduk bersama dan bertemu ramah dengan perusahaan tersebut," Tambahnya.

Lanjut Jasmanedi, dengan perlakuan pihak Perusahaan AMR yang dianggap sudah tidak relevan dengan perjanjian awal, tentu menimbulkan munculnya kekecewaan ditengah masyarakat.

"Tentu sangat kecewa sekali, karena keegoisan dari pihak perusahaan yang mewarisi sifat kolonial Belanda, mengakibatkan terpecahbelahnya masyarakat Desa Kepenuhan Timur," Sebutnya.

Jasmanedi mengakui, walaupun pihak Perusahaan AMR tidak dapat hadir, namun nyatanya hearing yang dipimpin oleh anggota DPRD Rokan Hulu tersebut juga dapat memberi pencerahan dan harapan bagi seluruh masyarakat Desa Kepenuhan Timur, terutama keanggotaan Koperasi Sawit Timur Jaya.

Ketika ditanya terkait harapan pihak Koperasi terkait eksekusi lahan seluas 40 persen dari luas tanah yang di kuasai, Jasmanedi mengaku masih akan melakukan rundingan dan cek lapangan oleh Pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Ditempat yang sama, Camat Kepenuhan Gustia Hendri mengatakan dimana Pasca putusan Mahkamah Agung terkait kerjasama antara Koperasi Sawit Timur Jaya dengan Perusahaan AMR, pihak Pemerintah belum melakukan langkah kebijakan pasca putusan tersebut.

"Saya dari Pemerintah Kecamatan Kepenuhan sudah menyusun Telaah Staff yang akan di ajukan pada Bupati Rokan Hulu supaya bisa berkoordinasi dengan OPD terkait, seperti Dinas Perkebunan, Kabag Adwil, Kabag Hukum dan BPN terkait pengambilan keputusan nanti, sebab dalam amar putusan M.A untuk eksekusi nya belum ada cuman secara administratif hanya membatalkan kerjasama antara pihak AMR dengan Koperasi " ujarnya

Camat Kepenuhan Gustia Hendri juga sangat menyayangkan atas ketidak hadiran dari pihak AMR dalam Mediasi bersama Komisi II ini, namun mediasi ditingkat Desa Pihak AMR mau menghadirinya, serta dirinya mengakui belum pernah berkoordinasi dengan pihak AMR terkait kisruh kerjasama ini.

"Akan tetapi patut disyukuri bahwa melalui Hearing yang dilakukan Komisi II DPRD Rohul ini sedikit demi sedikit konsep arah kebijakan ini telah terlihat terhadap eksekusi dilapangan nantinya" ucap Camat

Dirinya berharap kepada Komisi II dimana sebelum merumuskan arah kebijakan nanti, baiknya untuk dapat turun kelapangan terlebih dahulu supaya bisa di impintarisir berapa luas lahan yang telah ditanami dan berapa luas lahan yang nantinya akan diberikan pada pihak Koperasi. (MCDiskominforohul/JK)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments