Pemkab Rohul Dorong Perusahaan dan Aparatur Desa ikut Kepesertaan JKN-BPJS

MEDIA CENTER ROHUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mendorong karyawan perusahaan dan aparatur desa mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Pasalnya, hingga saat ini jumlah kepesertaan BPJS baru diangka 62 persen.

Hal itu dikatakan Sekda Rohul Abdul Haris usai memimpin rapat Forum Komunikasi Pertama BPJS Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Utama dengan instansi terkait,

Turut juga dihadiri Sekretaris Bappeda Rohul Ari Kurnia Arnold, Sekretaris DPMPD Rohul Prasetyo, Kadis Sosial Sri Mulyati, Perwakilan Diskes Rohul dan OPD terkait lainnya.

Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si mengatakan Pemkab Rohul bersama BPJS Kesehatan Rohul masih tetap berupaya bagaimana supaya kepesertaan masyarakat di BPJS Kesehatan ini bisa mencakup seluruh masyarakat.

"Kita berharap perlindungan seluruh masyarakat bisa kita capai walaupun hari ini mungkin masih ada beberapa hal yang masih menjadi kendala, tapi kepesertaan BPJS setiap saat ada peningkatan setiap waktu," ujarnya

Lanjut Sekda, untuk peningkatan kepesertaan diharapkan ada  inovasi-inovasi harus dilakukan baik di pemerintah daerah maupun BPJS Kesehatan. Terutama hari ini membahas adanya peserta yang masih memiliki kepesertaan ganda.

"Misalnya peserta ganda terdaftar tapi yang bisa didaftarkan di pekerja penerima upah, jadi yang terdaftar hari ini di penerima bantuan iuran (PBI) segera kita alihkan supaya nanti peluang masyarakat yang memiliki hak untuk dapat PBI," katanya

Sekda mengaku Pemkab mendorong perusahaan-perusahaan swasta yang hari ini belum maksimal mendaftarkan kepesertaan pekerjaannya untuk di JKN ini untuk mendaftarkan anggotanya sebagai BPJS Kesehatan

"Jadi ini yang kita dorong bagaimana supaya seluruh pekerja ini juga mendapat jaminan kesehatan. Ketika nanti ada hal-hal pelayan kesehatan yang dibutuhkan pekerja-pekerja ini juga bisa dipenuhi," ujarnya

"Inilah yang menjadi agenda kita pada hari ini dan termasuk juga peningkatan kepesertaan dari aparatur desa sebagai kepesertaan JKN sesuai dengan regulasi agar didaftarkan menjadi peserta JKN penerima upah," harapnya

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Rohul Ivo Sartika SE mengatakan Forum Komunikasi Pertama BPJS dengan Pemangku kepentingan utama berlangsung setiap tahun untuk duduk bersama antara pemerintah daerah dengan BPJS untuk peningkatan peningkatan pencapaian untuk memperbaiki cakupan cakupan kepesertaan BPJS.

"Karena kita tahu untuk saat ini Rohul masih sangat sedikit baru 62% yang terdaftar untuk pesertanya di JKN. Untuk itu bagaimana cara-caranya nanti kita duduk bersama dengan pemerintah daerah mencari solusi agar ini menjadi meningkat," harapnya

Ia mengaku dalam forum itu membahas terkait dengan beberapa permasalahan permasalahan yang terjadi di masyarakat seperti misalnya untuk kepesertaan aparat desa dan kepala desa itu seharusnya terdaftarnya di pekerja penerima upah," kata Ivo

Tambah Ivo, saat ini peserta sebagai penerima bantuan iuran memiliki segmen yang berbeda yang seharusnya mere didaftarkan pemerintah daerah, karena mereka menerima gaji tapi mereka terdapatsebagai kategori orang yang tidak mampu.

"Yang seperti ini secara keseluruhan untuk karyawannya yang disampaikan terkendalanya karena mereka tidak punya nomor induk nomor induk kependudukan bisa jadi seperti itu dan mereka juga terdaftar sebagai pekerja harian," pungkasnya. (HEN/MC/Kominfo)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments