Peringatan Hari HUT UUPA Ke 61, BPN/ATR Akan Luncurkan Aplikasi LOKETKU

MEDIA CENTER ROHUL - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) laksanakan Giat Upacara Peringatan Hari Undang-undang Pokok Agraria ke 61 tahun 2021 dengan mengangkat tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional" di halaman Kantor BPN Rokan Hulu, Jum'at (24/9/2021).

Pelaksanaan Upacara bertindak selaku Pembina Upacara, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) Rokan Hulu Zulhendri.

Dimana selama pelaksanaan upacara berlangsung dengan tetap mamatuhi Protokol Kesehatan,dimana para peserta upacara dan tamu undangan diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan dalam pelaksanaan tetap menjaga jarak.

Dalam amanatnya, Pembina upacara membacakan sambutan dari Menteri Agraria dan Tataruang  yang mana Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini kita mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional" dengan maksud

melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK)dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.

Dirinya juga menyebutkan salah satu tujuan UUCK adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha,telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha. Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya ada 3 (tiga) persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian

Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya. Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyclnformation System Tata Ruang (GISTARU)di antaranya RTR-Online, RDTRInteraktif,RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.

Dalam menyampaikan amanat Menteri Agraria dan Tataruang juga disebutkan bahwa hari ini akan  diluncurkannya Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online.

Selanjutnya disampaikan juga dimana sebelumnya Presiden telah menyerahkan sertipikat Redistribusi Tanah.Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertifikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Selanjutnya perlu dikawal mengenai pemberdayaan masyarakatnya(access reform) untuk memastikan penerima sertifikat mendapatkan akses permodalan.

Dirinya berharap kepada Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait untuk dapat mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertifikat redistribusi tanah, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kemudian dari pada itu juga disampaikan dengan tegas dalam amanatnya yang mana Dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau yang kita kenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat,Kementerian ATR/BPN bekerja sarna dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya. Beberapa kasus besar sudah diungkap,ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalarn proses hukum.

Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari MafiaTanah. Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat.

Sementara untuk percepatan PTSL, dirinya mengajak Gubemur dan Bupati/Wali Kota untuk menyukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai. Masih banyak dijumpai kendala sertipikat tidak terbit karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB.

Tidak lupa juga, Menteri Agraria dan Tataruang seperti yang disampaikan pembina upacara menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada para Gubernur, Bupati/Wali Kota, Camat,Kepala Desa dan Lurah, yang selama ini telah bekerja keras bersama-sama jajaran Kementerian ATR/BPN dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian ATR/BPN. Serta Ucapan terima kasih yang tulus juga sampaikannya kepada jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh tanah air atas dedikasi, pengorbanan, dan kerja kerasnya selama ini, serta semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN.

Usai pelaksanaan Upacara, Mewakili Bupati Rokan Hulu, Kadis Kopnakerstrans Zulhendri mengucapkan selamat HUT UUPA ke 61 dengan harapan semoga kedepannya Hubungan Sinergitas Pemerintah Daerah bersama BPN ATR Rohul bisa tetap terjalin dengan baik, sehingga segala program Pemerintah dan Kementerian BPN ATR bisa berjalan dengan baik.hal ini ditandai dengan telah berjalannya program TORA dan PTSL bersinergi dengan pemerintah daerah sehingga di Provinsi Riau sendiri Kabupaten Rokan Hulu termasuk terbaik dan tercepat dalam melaksanakan program-program ini.

"Kita akan selalu bersinergi bersama BPN dalam mempercepat program program seperti Tora dan PTSL, gunanya supaya tidak ada lagi muncul Mapia tanah atau calo calo, sebab dengan program ini masyarakat bisa langsung ber urusan dengan BPN melalui program PTSL, dan melui program TORA masyarakat bisa langsung melalui Desa, kedinas dan Langsung ke BPN" ujarnya.

Selanjutnya, Kakan BPN/ATR Rosidi, SH.MH menyebutkan dimana bersempena dengan HUT UUPA ke 61, BPN/ATR Rohul akan terus menjalankan program sebelumnya melayani masyarakat seperti PTSL dan TORA, Lintas Sektor UKM, kemudian pada hari ini juga akan diluncurkan aplikasi Loketku yang berguna untuk mengferifikasi loket pelayanan sektoral.

Pada kesempatan ini juga, Kakan BPN Rohul Rosidi kembali mengajak masyarakat agar dapat kiranya untuk dapat segera mengurus Sertifikat lahannya baik melalui program PTSL maupun melalui program TORA, sebab dengan adanya program ini akan lebih mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat lahan.

"Jangan ragu, mari segera urus sertifikat lahan kita supaya mendapatkan kepastian hukum dan tentunya dengan sertifikat bisa dimanfaatkan untuk Menunjang Perekonomian, jangan malah takut pajak sebab kepastian hukum hak atas milik lahan lebih penting sehingga tidak dapat di ganggu gugat" tutupnya. (JK/MC/Kominfo).


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments