Peringatan Hari OTDA Ke XXV Secara Virtual, Mendagri : Otonomi Daerah Adalah Usaha Peningkatan Pelayanan Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat

 

MEDIA CENTER ROHUL – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rokan Hulu (Rohul) Bupati Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si mengikuti Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXV secara virtual yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, dilantai III Kantor Bupati, Senin (26/04/21).

Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 ini dengan mengusung tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19, untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju,” menjadi momentum kepala daerah dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Usai Perigatan OTDA ke XXV, Plh Bupati Rokan Hulu Bupati Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si kepada Media Center Diskominfo Rohul mengatakan momentum Peringatan OTDA ke XXV ini Pemkab Rohul terus berupaya melakukan inovasi dan terobosan dalam peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dan pembangunan.

“Hakikat dari otonomi daerah itu kita berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan terhadap masyarakat. Kita melihat dengan adanya otonomi daerah yaitu kepercayaan Pemerintah Pusat ke Pemerintah daerah dimana daerah memiliki kewenangan tentunya salah satu yang paling kita rasakan Rokan Hulu ini pasca terbentuk Kabupaten,” jelasnya

Tambah Plh Bupati, Kabupaten Rohhul terbentuk tidak terlepas dari adanya Otonomi Daerah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Terbentuknya Kabupaten di Rohul juga sangat berpengaruh terhadap kemajuan, baik kemajuan disektor Pembangunan infrastruktur dan kesejahteraa masyarakat.

“Jadi sangat banyak manfaat Otonomi Daerah baik di bidang Pemeritahan, Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pelaksanaan otonomi daerah ini tentunya Pemerintah Pusat memiliki konsep-konsep tertentu terkait kewenangan yang diberikan kepada daerah,” terangnya

“Seperti yang disampaikan oleh Mendagri tadi, Pemda membutuhkan atau menuntut diberikan otonomi seluas-luasnya atau kewenangan yang sangat luas tetapi tentunya Pemeritah Pusat juga melihat dan mengendalikan mana yang bisa menjadi kewenangan pusat dan daerah,” kata Haris

Lanjutnya, Hal tersebut merupakan satu tujuan bagaimana OTDA ini betul-betul terlaksana sesuai dengan konsep awal dapat mencapai tujuan yang diharapkan baik oleh Pemerintah Pusat dan Daerah saat otonomi daerah ini untuk kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, dalam Virtual itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tito Kanarvian mengawali pengarahannya menyampaikan pada peringatan Hari Otda ke 25 diperingati setiap pada tanggal 25 April.

"Seyogyanya tanggal 25 April 2021 dilaksanakannya Hari Otda namun karena hari Minggu, maka baru hari ini dilaksanakan peringatannya," kata Mendagri.

Ia mengatakan hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 1996 pada tanggal 7 Februari 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otda.

Disebutkan Menteri Tito, tema yang diusung pada Hari Otda ini yaitu membangun semangat kerja dan meningkatkan gotong-royong masa Pandemi Covid 19 untuk masyarakat yang sehat, ekonomi yang bangkit dan Indonesia maju.

"Peringatan Hari Otda Tahun 2021 ini menegaskan kembali pentingnya otonomi daerah dengan keberagaman yang dibalut dalam bingkai otonomi daerah," ucapnya.

Menteri Tito menambah dengan keberagaman dalam bingkai otonomi daerah ini tentunya menjadi modal besar untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. (MCDiskominforohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments