Rakor Supervisi dan pencegahan Korupsi terkait Manajemen Aset Sekda : Pemkab Rohul Targetkan 2024 Aset Daerah di Sertifikat

MEDIA CENTER ROHUL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) berkomitmen untuk melakukan sertifikat Aset milik daerah. Dari jumlah aset daerah 1896 bidang, 259 aset sudah memiliki sertifikat, sementara sisanya, Pemkab targetkan 2024 seluruh aset milik daerah sudah disertifikat.

Hal itu ditegaskan Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Pencegahan Korupsi terkait Manajemen Aset dan Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi secara virtual bersama KPK RI dan Pemprov Riau, diruang Vicon Diskominfo Rohul, Selasa (23/2/2020).

Selain itu tampak juga dihadiri Plt Asisten I Bisman, Kepala BPKAD Rohul Suharman Nasution S.Pi, Kabid Aset BPKAD Rohul dan para Kasi.

Dihadapan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Arief Nurcahyo dan Sekda Prov Riau, Sekda Abdul Haris menjelaskan, jumlah total aset Pemda Rokan Hulu sebanyak 1.896 Bidang, dimana jumlah aset yang sudah memiliki sertifikat sampai 31 Desember 2020 berjumlah 259 bidang.

"Sementara aset yang belum disertifikat per 31 Desember 2020 Sebanyak 1.637 bidang, diantaranya terdapat 590 bidang berada dibawah jalan dan 4 bidang berada diruas Irigasi," jelas Sekda

Untuk Tahun 2021, Lanjut Sekda, Pemkab Rohul sudah mengganggarkan sertifikat tanah untuk aset daerah ini dengan anggaran Rp 150 juta dengan target sertifikat 100 bidang melalui anggaran APBN murni 2020.

Lanjutnya, Namun Pemkab terus berupaya mengejar target 2024 seluruh bidang tanah yang merupakan aset daerah Kabupaten Rohul bisa disertifikatkan.

"Maka Kabupaten Rohul harus bisa menganggarkan menyelesaikan sertifikat 262 bidang per tahun," ujarnya

Untuk dianggaran APBD murni, Pemkab akan menganggarkan di APBD Perubahan 2021, Pemkab juga sudah berkoordinasi dengan BPN Rohul berupaya menyelesaikan 300 bidang.

"Pemkab tahun 2021 ini fokus untuk sertifikasi aset untuk pelaksanaan sertifikat yang berada di kecamatan Tambusai berbatasan dengan Sumatera Utara, Kecamata Rokan IV Koto yang berbatasan dengan Sumatera barat dan Ujung Batu yang berada di perkotaan.

"Ini sebagai upaya yang kita lakukan. Pemkab Rohul juga minta bimbingan dari KPK dan Pemprov supaya nanti target 2024 untuk mensertifikat aset daerah dapat terealisasi," harap Sekda

Sementara itu, Plh Sekdaprov Riau Masrul Kasmy mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan atensi dan apresiasi kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI yang telah menginisiasi pertemuan terkait manajemen aset dan optimalisasi pajak daerah di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Riau.

"Semoga melalui forum ini bisa menjadi diskusi bagi kita untuk menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi," harapnya.

Menanggapi itu, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Arief Nurcahyo mengingatkan, bahwa Presiden RI, Joko Widodo memerintahkan Pemerintah Daerah untuk segera mengajukan sertifikat aset tanah milik pemerintah.

Sehingga diharapkan ditahun 2024 tanah milik pemerintah sudah bersertifikat secara keseluruhan yang tertuang dalam Perpres RPJMN 2019-2024.

"100 persen tanah sudah bersertifikat sebagai bentuk pencegahan korupsi melalui pengamanan aset secara hukum," pungkasnya. (MCDiskominforohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments