Rapat Mediasi Oleh PJs Bupati Rohul, Dua Kapolres Minta Warga Kali Kapuk Tunda Aksi Pembuatan Batas Parit Gajah

MEDIA CENTER ROHUL - Masyarakat Dusun Kali Kapuk Desa Batang Kumu Kec. Tambusai Kabupaten Rokan Hulu akan melakukan aksi pembuatan tapal batas dengan PT Mazuma Agro Indonesia (PT MAI) dengan alasan  karena saat ini lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat terus digrogoti oleh pihak perusahaan

menyikapi akan dilakukannya aksi tersebut dua kapolres meminta masyarakat untuk menunda aksi karena sudah dilakukan mediasi dikantor Bupati Rohul yang dihadiri oleh kapolres Rohul dan kapolres padang lawas sumatra utara yang diwakili oleh Kabag Ops Aswin Noor.


Terkait sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara Forum Perjuangan Petani Kali Kapuk dengan PT mazuma agro indonesia (PT MAI) yang berada di perbatasan Kab.Rokan Hulu Riau  dengan Kab. Padang Lawas Sumatra Utara Kapolres Rohul bersama Pemerintah Rokan Hulu melakukan mediasi yang dilaksanakan dikantor Bupati Rohul.

mediasi yang di fasilitasi oleh Pjs Bupati Rokan hulu, Masrul Kasmy yang dihadiri kapolres Rohul AKBP taufik lukman Nurhidayat, Kabag Ops Polres Padang Lawas Kompol Aswin noor dan masyarakat kali kapuk yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Petani Kali Kapuk.

Dari hasil mediasi tersebut dua kapolres yaitu kapolres Rokan hulu AKBP Taufik LN dan Kabag Ops Polres Padang Lawas Kompol Aswin noor meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi pembuatan tapal batas antara lahan masyarakat dengan PT MAI yang berada di perbatasan antara Kab. Rokan Hulu Riau dengan Kab.Padang Lawas Sumatra Utara dengan alasan karena permasalahan tersebut sudah dilakukan mediasi oleh pemerintah Rokan hulu apa lagi saat ini masih dalam situasi covid 19 dan memasuki pilkada Rohul sehingga bisa bersama - sama menjaga kamtibmas akan tetapi jika tetap dilaksanakan tentu sudah ada pelanggaran hukum dari masyarakat.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik LN  SIK saat dikonfirmasi mengatakan kepada masyarakat harap bisa menahan diri dalam suasana Covid 19 dan menjaga Khamtibmas,jika aksi tetap dilakukan dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena Pemerintah Rokan Hulu sangat berkomitmen untuk menyelesaikan permasalah sengketa lahan yang terjadi ini antara masyarakat dengan PT MAI.


Maka sebelum terjadi tindakan tersebut Polres Rokan Hulu dan Polres Padang Lawas sepakat akan membantu penyelesaian sengketa lahan ini dengan melibatkan dua Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Padang Lawas.

Sementara itu Kabag OPS Polres Padang Lawas mengatakan akan menyikapi permasalah ini secepatnya supaya menghentikan aktivitas pengelolaan lahan yang dalam status quo tersebut dan apa yang telah di sepakati dalam mediasi supaya dilaksanakan dan ditaati.

Sedangkan untuk perusahaan karena berada di wilayah Padang Lawas maka Pemkab Padang Lawas yang akan menyelesaikan nya namun tetap berkoordinasi dengan Pemkab Rokan Hulu yang merupakan perbatasan atau sempadan dan lokasi yang disengketakan.

"kita tetap mengawal permasalah ini agar bisa diselesaikan secara baik,berharap dalam permasalah ini tidak terjadi aksi kekerasan anarkis masing masing pihak bisa menahan diri selama proses mediasi untuk penyelesaian masalah yang sedang terjadi,"jelasnya.

untuk saat ini masyarakat diminta tetap bersabar karena saat ini Pemerintah Rokan Hulu akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Padang Lawas untuk menyelesian sangketa lahan antara masyarakat dengan PT MAI. (MCDiskominforohul/JK)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments